
Yakarta, CNN Indonesia –
Kantor Kejaksaan Yakarti (Kejaja) mendirikan kepala Yakarta Iwan Henry Wardhana dan dua lainnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam bentuk penyimpangan dalam kegiatan di kantor budaya DKI Jakarta yang diperoleh dari APBD.
Selain Iwan, Kejai bernama dua tersangka lainnya, yaitu MFM sebagai kepala penggunaan yang tak ada habisnya dan pemilik EO dengan GAR.
“Bahwa IHW sebagai Kepala Kantor Budaya bersama dengan MFM sebagai Kepala Penggunaan Sementara dan Gar setuju untuk menggunakan tim EO yang dimiliki oleh tersangka Gar untuk melakukan kegiatan di bidang penggunaan Kantor Budaya Properti DKI Yakarta,” kata Kamis (2/1).
Dalam hal ini, ia menyatakan bahwa MFM dan GAR setuju untuk menggunakan studi fiksi untuk membuat SPJ membayar latar belakang untuk tindakan artistik dan budaya.
Uang SPJ yang telah memasuki akun studi fiksi dan studi yang digunakan oleh GAR dan di -host di akun GAR saat itu. Diasumsikan bahwa uang digunakan untuk kepentingan Iwan dan MFM.
Artikel yang diduga adalah paragraf dari Pasal 2, Bagian 1, Pasal 3, saya. Pasal 18 paragraf (1) Hukum Korupsi. Pasal 55 Paragraf (1) dari KUHP pertama I. Pasal 64 paragraf (1) dari KUHP.
“Para peneliti menahan tersangka GAR di Pusat Penangkapan Negara Bagian Cipinang selama 20 hari ke depan, sementara tersangka IHW dan tersangka MFM saat ini tidak hadir dalam ujian kesaksian, yang kemudian akan dieliminasi oleh peneliti sebagai tersangka minggu depan,” katanya.
Sebelumnya, Iwan Henry Wardhana telah dinonaktifkan oleh gubernur sementara Yakarta Teguh Setyabudi dari posisinya. Penonaktifan bersama dengan investigasi kasus.
“Implementasi Harian (PLH) adalah sekretaris kantor (budaya), jika Tuhan menginginkannya,” kata Tegh di Dewan Kota Yakarta, Kamis (20/12). (Gil/yoa)