
Jakarta, CNN Indonesia –
Sekretaris PDIP -General Hasto Kristiyanto, Patramijaya menekankan tuduhan yang dibuat untuk kliennya yang diduga partisipasi dalam mantan kurator KPU Whyuwan.
Dari fakta -fakta hukum yang ditentukan oleh pengadilan, semua sumber dana, bukan oleh Hasti Kristiyanto, disebabkan oleh Masikku Harun.
“Tidak masuk akal jika Sekretaris PDIP, yang bertanggung jawab untuk mengurus ratusan atau bahkan ribuan kandidat legislatif, harus digunakan untuk kepentingan kandidat.
Dia juga mengatakan bahwa sejauh ini, Hasto juga menunjukkan sikap kolaboratif, memastikan bahwa dia akan memenuhi undangan KPK pada hari Senin, 13 Januari 2025.
Desember lalu, KPK bernama Hasto dengan kecurigaan kasus tentang suap topeng saya kepada salah satu anggota Komisi KPU, Whyu Setiawan. Senin diperiksa kepada tersangka.
“Ini adalah semacam komitmen dan rasa hormat terhadap hukum. Klien kami menghadapi proses hukum secara terbuka,” kata Patramijaya.
Namun, ia juga meminta KPK untuk menghormati undang -undang tersebut, termasuk kepatuhan dengan keputusan pengadilan dengan kelompok hukum tetap.
Berdasarkan keputusan Pengadilan Distrik Jakarta no. 28/pid.
“Semua sumber dana berasal dari Masal Aaron saya. Keputusan itu bukan bagian yang beralih dari tingkat pengadilan distrik ke Mahkamah Agung bahwa dana itu berasal dari Kristiyanto,” kata Patramijaya.
Selain itu, ia menjelaskan jumlah poin penting di pengadilan, yaitu: 1. 2. Semua dana operasional Wahyu Setiawan berasal dari Mason Harun, termasuk kemajuan RP. 3. Hakim keputusan Mahkamah Agung menyatakan bahwa pengadilan sebelumnya telah menerapkan hukum dengan benar dan benar berdasarkan prosedur.
Proses pencarian KPK KPK Kristiyanto direncanakan pada hari Senin, 13 Januari 2025. Pada saat yang sama, pengacara berkomitmen untuk memastikan bahwa pelanggannya menerima perlakuan hukum yang adil dan adil. (ASA)