
Jakarta, CNN Indonesia –
Pengadilan Konstitusi (MK) telah membatalkan Pilwalk Banjarbaru, Zuid -Kalimantan pada tahun 2024. Dalam keputusannya, MK meminta KPU untuk bekerja lagi (PSU).
“Memesan Banjarbaru,” kata Suhartoyo.
Pengadilan meminta PSU untuk diterapkan sementara ia terus menggunakan daftar pemilih permanen dan terdaftar untuk pemilih tambahan yang digunakan dalam pemilihan pada 27 November 2024.
Saat ini, KPU Pengadilan Konstitusi telah meminta untuk menggunakan surat suara dengan dua kolom dengan kolom, kandidat bernomor, kandidat bernomor, 1 dan kolom kosong, bukan gambar kosong.
“Ini diterapkan dalam 60 hari setelah keputusan itu dikatakan,” katanya.
Dalam pertimbangannya, Conny Nobaningsih Conny menekankan bahwa pemilihan Banjarbaru adalah suara tanpa kompetisi.
Enny mengatakan bahwa pemilihan langsung dijamin secara hukum. Dia tidak memuat kotak kosong dan masih termasuk Paslon, yang tanpa syarat, tetapi suara itu dianggap tidak valid untuk penghapusan hak masyarakat untuk memilih.
Para hakim hakim konstitusional berpendapat bahwa Banjarbaru KPU mengabaikan pemilihan pemilihan yang dapat menawarkan pemilihan di Banjarbaru.
Hasil demonstrasi pemilihan kota Banjarbaru, mantan kandidat pemilihan Kalimantan mengatakan bahwa wakil kandidat Erna Lisa Halaby memenangkan 100 persen suara.
Menurut perhitungan Banjarbaru City KPU Erna-Wartono, kemenangan Paslon 1, 36.135 terdengar bagus. Sementara itu, para kandidat mengatakan 2 Muhammad Adsity Mufti ariffi ariffi ariffi ariffi arifi arifi arifi arifi ariberah untuk menerima suara 0.
Nominasi Aditya-Jana dibatalkan oleh KPU, yang menyebabkan pelanggaran pelanggaran administrasi dalam pemilihan 2024. Pemilihan untuk Aditya – mengatakan tidak ada yang valid.
(MNF / Kidd)