
Jakarta, CNN Indonesia –
Jasilul Fawaid, presiden faksi PKB di DPR, ingat bahwa TNI harus mulai dengan kuat karena anggotanya menempati posisi sipil atau mereka yang tidak diizinkan oleh hukum.
Jazili mengklaim bahwa semua tentara harus mengundurkan diri sebelum mereka aktif dalam posisi sipil. Namun, dia mengakui bahwa dia meragukan betapa kuatnya aturan itu.
“Kami ingin militer menjadi instrumen pertahanan nasional. Karena alasan ini, kami harus kembali ke hukum yang mengatur, khususnya, hukum 34, 2004, di TNI,” kata Jasiluli dalam pernyataannya, Jumat (3/14).
“Apa yang harus dia pasarkan atau pasrah dari kantor aktif prajurit itu? Mari kita atur bersama,” tambahnya.
Dia menerbitkan pernyataan serta menanggapi pidato perluasan lembaga sipil yang dapat diperoleh dari staf aktif NNI. Dalam akun TNI, jumlah lembaga meningkat dari 10 menjadi 15.
Namun, Jasil merasa bahwa aturan itu tidak diterapkan oleh para prajurit. Menurutnya, komandan NNI dan Menteri Pertahanan (Menteri Pertahanan) hanya mengajukan banding dan tidak mengambil tindakan tegas.
“Itu harus dilindungi karena itu adalah hukum. Hukum yang mengatur profesionalisme TNI benar -benar dipertahankan. Hari ini tidak disimpan kecuali dilakukan,” katanya.
Peneliti senior Immarsal, AL, sebelumnya mencatat bahwa ada sekitar 2.500 tentara TNI aktif, yang pada tahun 2023 berdasarkan data Lehmanna, berdasarkan posisi sipil.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini hukum 34, 2004, yang prihatin dalam kasus TNI. Karena Pasal 47 Undang -undang LAG hanya mengatur banyak posisi sipil yang dapat ditempati oleh TNI.
“Tapi sekarang ada banyak di kementerian yang berbeda, menurut saya ada pelanggaran besar hukum,” dia tidak mengatakan apa pun yang diulangi komisi tentang Dewan Perwakilan Rakyat, akhir -akhir ini.
Semantara, komandan Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan bahwa setelah akun itu berakhir, partainya akan memberi Nengamg sikap yang kuat. Menurutnya, semua TNS aktif yang menempati jabatan sipil harus mengundurkan diri dari pensiun resmi atau dini.
“Ya, nanti, jika Anda aktif dalam penahanan oleh kementerian dan lembaga, ia akan mengundurkan diri sebelumnya, ia akan mengundurkan diri,” kata Agus, pada hari Kamis (3/13). (THR / RDS)