
Medan, CNN Indonesia –
Petugas Kepolisian Labuhanbatu, yang menendang kepala gangguan mental (ODGJ), diperiksa oleh Propam. Setelah mengikuti ujian, seorang perwira polisi bernama Bripka Aldian Janu Rambe ditempatkan di posisi khusus (Patsus).
“Anggota Satlantas dibuat dalam proses oleh unit paminasi dan dibawa ke Polisi Propam Patsus Labuhanbatu,” Kepala Polisi Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, Minggu (9 Maret 2025).
Dia menyebutkan tindakan yang dilakukan oleh Bripka Aldian yang menendang wanita yang dituduh ODGJ telah dilakukan secara alami. Karena wanita itu membakar sepeda motor Bripka Aldian dan menuangkan bensin ke dalam kemeja.
“Oleh karena itu, wanita itu dijamin oleh penduduk karena membakar sepeda motor. Karena ketidaknyamanan, anggota Satlantas telah melakukan hal -hal seperti itu. Oleh karena itu, itu benar -benar alami. Meski begitu masalahnya telah diselesaikan oleh keluarga,” pungkasnya.
Secara khusus, kepala Departemen Kepolisian Sumatra Utara, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan insiden itu diselesaikan dengan cara keluarga. Bripka Aldian Janu juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
“Faktanya, anggota ini adalah korban, meminta maaf atas sepeda motor yang dibakar dan wanita ini juga punya waktu untuk menuangkan bensin ke pakaiannya. Polisi menyampaikan permintaan maaf, aturan moral itu benar -benar salah ketika menendang orang. Oleh karena itu, anggota ini tidak dapat menjaga emosi yang kami sesali,” jelasnya.
Diketahui bahwa video tersebut menunjukkan bahwa anggota Kantor Polisi Labuhanbatu telah menendang seorang wanita dengan gangguan mental viral (ODGJ) di media sosial. Dalam video yang beredar, ODGJ bernama Evi dituduh membakar sepeda motor polisi.
Insiden itu terjadi di sebelah unit lalu lintas Labuhanbatu, tepatnya pada Jalan MH. Thamrin, Desa Rantauprapat, Distrik Rantau Utara. Dalam video itu, ODGJ awalnya duduk di lantai. Dia juga bertengkar dengan seorang petugas polisi, yang kemudian dipanggil Bripka Aldian Janu Rambe.
Jangan berhenti di situ, Evi juga berteriak. Setelah itu, Bripka Aldian segera menendang kepala wanita itu. Orang -orang melihat insiden itu segera mencoba untuk melanggar tindakan kekerasan polisi.
(UGO/FNR)