
Banda Eseh, CNN Indonesia –
Seorang warga negara Myanmar telah ditangkap oleh polisi dan Tuan (41) tentang kasus pengungsi Rohingya untuk Kabupaten Timur Essh.
MH berfungsi sebagai kapten kapal kayu yang mengambil pengungsi Rohingya dari Bangladesh.
Selain MR, para pejabat memperkenalkan dua penduduk Aceh East dan Letters of AY (64) dan (38) berpartisipasi dalam kasus ini.
“Ketiga tersangka telah disebutkan setelah imigran dari suku Rohingya Timur Timur,” Kepala Investigasi Kriminal Aseh Adi Waheh Nurhiden di Timur (6/11).
Para peneliti masih mencari tiga agen, tetapi tiga orang atau DPO tidak termasuk dalam daftar daftar.
Dia mengatakan keputusan ketiga didasarkan pada identifikasi tiga terdakwa di East Ashe. Tiga agen Molofi Abdul Rohim, seorang warga Myanmar, sekarang tinggal di Malaysia; Oleh Muhammad Nya, ia juga diakui di luar negeri; Dan Harman, warga negara Indonesia. Harman adalah agen yang terhubung ke jaringannya di Indonesia.
“Sejak hasil investigasi, Harman juga terlibat dalam kedatangan para migran Rohingya, yang tiba di selatan Kabupaten ASE di masa lalu,” kata Adi Wahew Nurhidat.
Imigrasi atau Bagian 2 dari Bagian 2 dari tiga yang ditangkap dikumpulkan berdasarkan Bagian 120 (1) dan (2) dari Bagian 120 (1) dan (2) dari No. Undang -Undang Imigrasi No. 6 Bagian 10.
Sehari sebelumnya, Adi mengungkapkan peran tiga terdakwa dalam Impor, Adi dan Imigran Rohingya.
“Tiga penjahat memiliki tanggung jawab mereka sendiri – masing -masing MH mengambil tanggung jawab kapten kapal yang mengambil Rohingya dari Bangladesh ke Indonesia, sementara Padang mengambil peran mengambil Rohingya dalam membawa Rohingya dari Tiji dan AY Water.
Penduduk Myanmar dan dua penduduk Ash Timur mulai menangkap penduduk, di bawah 96 suku Rohingya di pantai Tho, desa Meenasa, distrik Madat, Kabupaten Timur Timur Kamis (10/31).
Dari pendaratan imigran Rohingya, Polisi Ashe Timur telah membentuk sebuah tim untuk menyelidiki.
Alias Pengiriman Asing Wanda menerima informasi dari hasil penyelidikan di lapangan.
Paviliunnya – Medon Crossing Road – Medon Crossing Road di desa Kiming di distrik Purilak di East Ake Regency dilindungi oleh MR saat mengemudi di Medon Crossing Road.
Dari pernyataan IS, dilaporkan bahwa kapal yang digunakan untuk menjemput penduduk Rohingya dimiliki oleh AY sehingga polisi ditangkap tanpa memprotes informasi ini.
Saat ini, polisi membuat pengembangan lebih lanjut dari Jaringan Clever Rohingya.
(Bayi/Draw)