
Jakarta, CNN Indonesia –
Komisi Korupsi pada 10 Januari (CP), pada 10 Januari 2025, melakukan sejumlah penelitian tentang penyitaan uang dari dugaan produksi arang di Kutai Cartonear.
Uang yang disita terdiri dari rupee, dolar AS dan Singapura.
“Mata Uang Rupee Rupee”, KPK Press, KPK Mahartik, yang diterbitkan oleh Hakim, Selasa (1/14).
Uang itu disita dari 36 akun (atas nama tersangka dan aspek terkait lainnya).
Selain itu, peneliti KP juga menangkap $ 6,284 712.77. Ini disita dari 15 akun (atas nama aspek yang mencurigakan dan terkait lainnya).
Ini juga menyita 2.005 082.00 Mata Uang Singapura atas nama aspek lain yang terkait dengan akun tersebut.
“Serangan itu dilakukan karena uang yang terdaftar untuk kasus -kasus sebelumnya diterima,” kata Tess.
Peneliti juga membuat sekretaris pers bahwa KPK akan terus bekerja sebanyak mungkin untuk memproses hukum aspek yang perlu diselidiki dan ditanggapi.
KPK ditugaskan ke Kutai Carthanegara Bupati Rita Widyasari dalam kasus ini.
KPK mencurigai bahwa Rita memiliki kesenangan yang terkait dengan mangsa batubara, adalah $ 3,3 untuk setiap karbon metrik $ 5.
Rita juga mencurigai kesenangan juga, KPK untuk menerapkan uang pada artikel pencucian (TPPU).
Masih ada banyak aset yang diambil dari korupsi. Salah satu upaya adalah studi saksi.
Pada hari Kamis, 27 Juni 2024, KPK mempelajari KPK bernama Calimanan East Kalimana. Kelompok penelitian telah membaca pra-bahwa ia telah mempelajari sumber ratusan dana untuk pembelian mobil.
KPK juga belajar dan duduk Presiden Pt Sentosa Raju Energy, di Tan Paulin Alias Paulin, Sarabaya, Jawa Timur.
Bersama dengan kurator Banama Banamama Banama Banamama, KPK menduga KPK pada 16 Januari 2018.
Uang Ritus dan Khairudin memanen uang di pemerintah Kutai Cartonegore di berbagai proyek dan lisensi RP436 triliun.
Mereka seharusnya menghabiskan hasil gratis untuk membeli kendaraan yang menggunakan bentuk lain dari bentuk lain dari orang lain.
Rita sekarang terlibat di Penjara Pondek Bambu Wanita untuk 10 denda. Mengingat Mahkamah Agung (PC), Rita juga dipenjara, yang dibatalkan selama lima bulan selama lima bulan untuk membayar denda 600 juta rp.
Telah terbukti bahwa Rita Rp110,7 triliun dan RP6 triliun pembeli dan anggota proyek. (TSA / RYN)