
Jakarta, CNN Indonesia –
Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengurangi waktu pendidikan yang efektif di sekolah selama 10 menit setiap kali selama puasa Ramadhan.
“Jam belajar yang efektif terbatas, dengan mengurangi 10 menit setiap sekolah sebagai sekolah menengah (sekolah menengah) dari 45 menit menjadi 35 menit,” kepala latihan akting (Plt.) Kantor Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko mengutip Antara pada hari Selasa (25 Februari).
Dia mengatakan waktu untuk pergi ke sekolah pada 06.30 WIB dan berlangsung lima hari seminggu.
Ini konsisten dengan surat edaran dengan Menteri Pendidikan Jurusan dan Sekunder, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, terutama tiga menteri adalah 2 tahun 2025, No. 2 pada tahun 2025 dan 400.1/320/SJ tentang Ramadhan Research 1446 H/2025.
Dalam surat edaran yang disediakan oleh staf pengajar, itu dapat mengatur jadwal belajar yang lebih pendek dan lebih efektif sehingga tidak mengunduh diet vegetarian siswa.
Selain itu, bahan penelitian disediakan, sehingga masih cocok untuk kurikulum yang ada dan diperkaya dengan nilai tinggi makna ibadah di bulan Ramadhan.
Sarjoko mengatakan sekolah dapat membuat agendanya sendiri untuk kegiatan bimbingan spiritual di bulan Ramadhan.
Namun, terutama siswa Muslim, sejumlah kegiatan yang direkomendasikan, terutama Tadarus al Qur’an membaca dan memahami Alquran secara teratur untuk meningkatkan pemahaman dan dekat dengan Alkitab.
Setelah itu, Pesantren Kilaat biasanya dilakukan dalam waktu singkat untuk memperdalam pengetahuan agama.
Kegiatan lain adalah mempelajari Islam dalam bentuk diskusi atau kuliah yang terkait dengan berbagai aspek ajaran Islam untuk menambah pengetahuan dan pemahaman.
Kegiatan lain meningkatkan kepercayaan diri, kekudusan dan kepribadian yang mulia, terkait dengan kegiatan untuk mendukung pengembangan kepribadian dan spiritualitas, seperti kegiatan sosial, layanan sosial atau program kepemimpinan berdasarkan nilai -nilai Islam.
Meskipun bagi siswa agama selain Islam, disarankan untuk melakukan bimbingan spiritual dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan mereka.
“Ramadhan ini bisa menjadi kekuatan pendorong untuk meningkatkan toleransi dan penghormatan terhadap pengikut agama dan kegiatan belajar masih bisa berjalan dengan baik,” perintahnya.
Pemerintah telah menetapkan jadwal penelitian di bulan Ramadhan, terutama 27 dan 28 dan 3, 4 dan 5 Maret 2025, kegiatan penelitian dilakukan secara independen ke lingkungan keluarga, area menyembah dan masyarakat sesuai dengan kegiatan yang disediakan oleh sekolah.
Kemudian, dari 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan di sekolah, madrasah atau unit pendidikan agama.
Untuk liburan dengan Idul Fitri untuk sekolah, madrasas atau unit pendidikan agama adalah 26, 27 dan 28 Maret dan 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025.
Setelah itu, mempelajari kegiatan di sekolah, madrasah atau unit pendidikan agama dilakukan lagi pada 9 April 2025.
(Antara/dal)