
Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi Regional Siangjur di Jawa Barat telah mengembangkan kasus -kasus palsu dalam dokumen STN yang dibuat oleh Sundanu Santara Empire Group atau Kepulauan Sunda. Pengembangan mengungkapkan bahwa kelompok itu juga dipalsukan dengan sertifikat lahan, sertifikat nikah, KTP dan SIM.
Polisi Kasatreskrim Cianjur AKP Tono Lensianto mengatakan perkembangan ini didasarkan pada temuan keempat pelakunya.
“Mereka memiliki tanah palsu, KTP, pernikahan, KTP dan sertifikat Sims setelah mengembangkan STNS palsu yang ditemukan bersama dengan surat kabar cetak dengan penyerang Irvan yang memiliki keahlian dalam menempa berbagai dokumen,” katanya pada hari Sabtu (3/15).
Dokumen -dokumen yang diterbitkan oleh grup hampir sempurna, seperti dokumen negara bagian asli, sehingga sulit bagi mereka untuk membedakan. Karena itu, ia terus meragukan bahwa banyak orang menipu petugas dan dengan sengaja memerintahkan dokumen -dokumen tersebut.
Namun, jika kami mempertimbangkan semua dokumen yang dikeluarkan oleh pelakunya, kami terus -menerus mengubah teks kecil dari setiap dokumen penting dengan nama Kekaisaran Kepulauan Sundranusantara. Bahkan, ia melanjutkan, itu harus ditulis oleh polisi nasional, provinsi atau Republik Indonesia.
Semua dokumen yang dikeluarkan oleh grup tampaknya legal atau secara resmi diterbitkan, tetapi masyarakat harus diamati karena ada logo atau nama untuk kelompok Kepulauan Sunda.
“Kami akan terus berkembang mengenai kasus STK palsu dan dokumen sindikat Sunda Nusantara lainnya. Kami berharap dapat memastikan bahwa masyarakat telah menerima semua dokumen yang mereka terima ketika melakukan pembelian dan penjualan transaksi,” kata Tono.
Sebelumnya, polisi regional Cianjur menangkap konspirasi produsen pendaftaran mobil palsu yang terdiri dari empat pria dari tangan petugas polisi, memastikan sembilan kendaraan palsu dan banyak empat rheelers dianggap sebagai hasil dari pesawat.
Pengungkapan Stkers palsu dimulai dengan laporan dari pemilik sewa dari luar kota, yang kehilangan mobil di daerah Cianjur. Para petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa penyewaan mobil dibeli oleh penyerang Emmadni (33) dari teman Oyan -nya (41) di desa Nagrak di distrik Sienjur.
Ketika menyelidiki, nomor polisi dengan jumlah bingkai mesin dan mobil dipasang tidak mematuhi apa yang terdaftar di STN, tetapi ada perangko yang membaca Kekaisaran Sunda Nusantara, bahkan setelah pembeli mobil menyerahkan mobil.
(Antara/Kid)