
Jaket, CNN Indonesia –
Komandan Jenderal TNI TNI Agus Sinonto menekankan bahwa tentara yang bekerja sekarang di lembaga dan lembaga lain harus pensiun sebelum atau meninggalkan rumah -rumah.
“Oleh karena itu, SUNYIR sedang mengerjakan layanan / lembaga lain akan menafsirkan lebih awal atau meninggalkan agen aktif dalam hal bagian 47.
Bagian 47 Bagian (2) Undang -undang Artikel mengontrol peraturan jika resepsionis TNI mengendalikan.
Namun, Agus tidak mengatakan siapa anggota aktif NKI yang harus pensiun atau pergi karena posisi publik.
Kepala juara NNI NNI TNA Kniatto diskon yang Anto digambarkan sebagai langkah untuk meninggalkan pejabat untuk meninggalkan peran kantor publik.
“Jika seorang prajurit NKI tinggal di posisi sipil tanpa ketentuan dalam ayat 47 (2) hukum NTA, tinggalkan pekerjaan atau pensiun sebelum pertempuran,” kata Majas Halisato dalam pengumuman singkatnya.
TNI Pessapan menjelaskan bahwa tentara dapat menyerahkan suhu mereka di Nth Pig House untuk mendapatkan posisi publik tanpa TNI.
Setelah diajukan, keputusan untuk mengundurkan diri akan disetujui untuk kepemimpinan NKI.
“Setelah diizinkan mengundurkan diri, prajurit itu adalah kondisi penuh warga sipil dan independen dari anggota NTI,” katanya.
Ketika ditanya tentang undang -undang TNI, apakah tentara NTI tidak berteriak dari unit, Magg. Kolonel Arano tidak menjawab.
Sebelumnya, masyarakat menekankan banyak faktor dalam pekerjaan praktis yang berhubungan dengan posisi terorganisir di wilayah militer.
Beberapa pejabat publik merawat masyarakat. Khol. Teddy Indra Veogaya yang bekerja sebagai Sekretaris Pemerintah. Teddy sebelumnya adalah posisi untuk memegang posisi besar.
Kemudian, Teddy menerima promosi dari komandan TNI untuk menjadi sub -jom.
Selain itu, Jenderal Tenny Novi Helmi yang hebat adalah sebagai presiden presiden yang tepat. Pada saat yang sama, Novi juga menjabat sebagai bebek Akademi TNI.
Bagian 47 Bagian (1) Nomor Legal 34/2004, tentara dapat tetap dalam peran publik hanya setelah pergi atau pensiun dari Kementerian Operasi Krajoritan. Selain itu, Bagian 47 Kategori (2) Kami mengendalikan pasukan praktis yang luar biasa dapat berlaku untuk 10 pusat atau lembaga negara.
Sementara Bagian 47 Kategori (2) Kami membaca, tentara aktif dapat tinggal di unit politik dan protorian negara, Institut Nasional Sirkus, keberanian tinggi Pengadilan Tinggi. (Di antaranya