
Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi mengatakan mantan Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja membuat konten pornografi dan mengunggahnya di situs web. Korban kekerasan seksual saat fajar terjadi pada tiga anak dan satu orang dewasa.
“Prosedur yang relevan ini menciptakan konten pornografi anak menggunakan ponsel dan membuatnya dapat diakses atau diakses dari situs web atau forum untuk pornografi anak di Darkweb.
Hyimavan menjelaskan bahwa polisi memeriksa tiga ponsel yang disita untuk menemukan tindakan yang diambil oleh Fajr. Dia mengatakan Barskarim Pollari membantu menyelidiki kasus ini.
Secara khusus, dugaan pelanggaran Pasal 45 paragraf 1 dari Pasal 1 Pasal 1, paragraf 1 dari Joe, paragraf 1, paragraf 1 dari Informasi Elektronik dan Hukum Transaksi (TI).
Fajjar disajikan dalam kasus pelecehan seksual. Polisi nasional mengatakan ada empat korban pelecehan seksual oleh empat anak dan orang dewasa.
“Hasil penyelidikan kebijakan etika mengungkapkan bahwa FLS memiliki bagian dari tiga dan usia dewasa dalam pelecehan seksual,” kata kepala Kantor Hubungan Masyarakat Departemen Hubungan Masyarakat di Departemen Hubungan Nasional Polisi Nasional Trunoyudo Wisnu.
Trunoyudo menjelaskan bahwa korban anak -anak adalah 6 tahun, 13 dan 16 tahun. Kemudian orang dewasa memiliki awal SHDR pada usia 20.
Dia juga mengatakan para peneliti memeriksa 16 saksi, termasuk empat korban. Selain itu, ada empat manajer hotel dan dua personel polisi regional NTT. (Sepuluh/TSA)