
Jakarta, CNN Indonesia –
Pengadilan Konstitusi (MC) menekankan bahwa komisi korupsi (APC) memiliki hak untuk menguji struktur korupsi yang terkait dengan anggota militer atau TI.
Keputusan, 29 November 2002 pada 29 Maret 2002 Kejahatan Terhadap Korupsi pada 29 November 2002 tentang penghapusan kejahatan korupsi pada 29 November 2002, dijelaskan oleh keputusan pengadilan.
“Mengingat bagian dari penggugat,” kata 87 / Puu XXI / 2023 pada hari Jumat.
Pasal 42 Pendaftaran Banding telah menunjukkan bahwa BPK berwenang untuk mengoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyelidikan dan korupsi orang -orang yang meliput pengadilan militer dan umum.
Mahkamah Konstitusi mencatat bahwa artikel itu tidak ditambahkan ke akhir artikel, artikel tersebut menekankan bahwa Republik Indonesia menentang Konstitusi 1945. Baca frasa tambahan: “Proses penegakan hukum dipertimbangkan sejak awal atau ditemukan / ditemukan oleh KPK.”
Menurut Mahkamah Konstitusi, KPK dilakukan oleh KPC, ketika korupsi dibuat dari awal warga sipil dan pasukan militer. Pemerintah berlanjut sampai keputusan di pengadilan dikesampingkan.
“Sebaliknya, itu dimulai oleh lembaga penegak hukum yang diajukan ke pengadilan militer dan pekerjaan korupsi berada di KPK, persidangan.
Dalam ulasan, Mahkamah Konstitusi, Pasal 42, tidak memiliki semangat koneksi yang benar seperti dalam Kode Prosedur Pidana. Namun, lembaga penegak hukum sangat larut atau sekolah hukum memiliki sekolah hukum.
Melamar ke para ahli, tingkat pengadilan Konstitusi tidak memiliki prinsip koneksi. Alasan untuk ini adalah prinsip tanggung jawab pidana bukan karena keadaan dan posisinya, tetapi karena tindakannya.
Menurut Mahkamah Konstitusi, pejabat penegak hukum harus memberikan manfaat untuk proses pidana karena negara dan posisi mereka.
“Ini tidak berarti bahwa kita tidak mengakui identitas aktivitas atau kehidupan di militer kita, tetapi tidak peduli dengan setiap kejahatan atau posisi yang melakukannya,” kata negara bagian Konstitusi. (AFOL / DHF)