
Jakarta, CNN Indonesia –
Kelompok Kerja Polisi Makanan Nasional memberikan batas toleransi terhadap perbedaan dalam minyak itu.
Menyusul inspeksi tiba -tiba tentang Gugus Tugas Makanan Polisi Nasional, dua distributor minyak goreng minyak, mereka mengungkapkan daya tahan, yaitu, Pt Binamas Caria Koursta di Tangarang Sentosa yang jujur, Bonten dan Jakarta Kakung Utara.
Inspeksi ini tiba -tiba dilakukan untuk memastikan bahwa minyak goreng orang sesuai dengan standar yang tercantum dalam label.
Dalam Tes, sebuah tim (Direktur Kejahatan Ekonomi Khusus) dan Kasatgas memberi makan Brigadir Jenderal Polisi Nasional Heldi Aunti, bersama dengan arah perlindungan konsumen dan Kementerian Perdagangan, menggunakan Piala untuk mengukur polisi.
Heldi menekankan bahwa hasil pengukuran dari dua distributor menunjukkan bahwa jumlah minyak dalam paket masih sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Saat ini kita akan melihat hasil pengukuran, batas toleransi 0,97 dalam 1 liter yang tercantum dalam label pengemasan,” katanya pada hari Rabu (12/3).
Menanyakan apakah perbedaan sekitar 30 mL masih pada tingkat yang adil, ia bersikeras bahwa jumlahnya tetap berada dalam batas kementerian Kementerian Transaksi.
Pada saat yang sama, Moga SimatePang, Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Perlindungan dan Perintah Perdagangan Konsumen (PKTN), membutuhkan ukuran minyak dalam paket yang akan dipastikan sesuai dengan label.
“Kami mengingatkan aktor bisnis bersama -sama, sehingga ukurannya akan diperluas seperti yang tercantum dalam label dalam kemasan,” katanya.
Menanyakan apakah ada pelanggaran di dua tempat yang diuji, dia bersikeras bahwa tidak ada masalah yang berkaitan dengan ukuran karena mereka masih dalam toleransi. Namun, dia masih mengingatkannya bahwa produsen memastikan jumlah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kami telah melihat untuk kami sebelumnya, tidak ada masalah untuk ukuran. Ini masih batas untuk toleransi, tetapi kami akan selalu mengatakannya sehingga diperluas seperti yang tercantum dalam kemasan,” kata Moga.
Di sisi lain, Heldi mengenang keberadaan pembatasan ketat pada bisnis yang mengurangi jumlah minyak di luar toleransi.
“Perlindungan konsumen terhadap undang -undang perlindungan konsumen adalah penjara lima tahun dengan ancaman terhadap hukuman sebesar RPG $ 2 miliar bagi penjahat untuk mengurangi tingkat toleransi,” katanya.
(AGT/DEL)