
Jakarta, CNN Indonesia –
Pengadilan Korupsi Jakart menjelaskan bahwa hakim melarang transfer Thomas Trikavasih Lembong, secara langsung atau hanya hidup selama program ujian saksi.
“Dia diminta untuk disiarkan langsung, karena dia lulus ujian saksi, dan pada akhirnya, mereka akhirnya dapat mempengaruhi pernyataannya nanti di persidangan,” Dennie Arsan Fatrik, presiden Komisi Pengadilan pada hari Kamis (3/20).
“Itulah yang tidak kita jalani atau secara langsung,” lanjutnya.
Alasannya ditransfer ke larangan beberapa media massa.
Jaksa penuntut meminta enam saksi yang diperiksa oleh Komisi Yudisial, melanjutkan pengadilan untuk kemungkinan kasus korupsi hari ini mengenai impor gula dengan terdakwa dengan Lembong itu.
Mereka mengeringkan sebagai kepala barang pertanian, kehutanan, maritim dan perikanan subdirektorat 2016 pada bulan September 2018. Tahun. Pada bulan Januari. Dia saat ini bertindak sebagai kepala Kementerian Perdagangan Perdagangan (Januari 2024).
Kemudian Eco Aprilanto Sudrajat, Perdagangan Indonesia di Seoul; Robert J. Bintario, Direktorat – Kementerian Perdagangan Lokal Lokal, Stategis Stapland (Bapokstra); dan Muhammad Iani, direktur Kementerian Perdagangan Impor, yang merupakan mantan kepala Subdirektor Subdivisi Subdivisi.
Yaitu, kedua saksi, Cekepulah Rahman sebagai Direktorat untuk Makanan, Maritim dan Perikanan, Kementerian Industri dan Eddie Endar Sirona, Perencana Profesional sebagai Departemen Standardisasi di Direktorat Industri Makanan, Makanan Laut dan Perikanan di Kementerian Industri.
Tom Lembong sebagai mantan menteri toko 2015-2016. Pembiayaan RP515 miliar telah dituduh melakukan kerusakan, yang merupakan bagian dari kerugian keuangan publik di Rp578 miliar.
Dia mengklaim bahwa dia setuju untuk mengimpor gula tanpa pertemuan koordinasi dengan lembaga terkait.
Tindakannya didakwa dengan Tom Lembong tentang pelanggaran Pasal 2 (1) atau 3. (FRA / RIN / FRA)