
Jakarta, CNN Indonesia –
Wakil jubah Parlemen Indonesia Suffi Dasco Ahmad mengklaim bahwa Komisi Komisi, bahwa Komite Kerja (PANJA) hanya membahas 3 perubahan dalam artikel dalam revisi nomor 34 tahun 2024 di Angkatan Darat Nasional Indonesia (Hukum TNI).
Dasco menjelaskan bahwa ketiga perubahan ini terkait dengan posisi Kementerian Pertahanan, rentang baru di mana TNI dapat tetap aktif dan era tentara.
“Oleh karena itu, hanya ada tiga artikel dalam revisi undang -undang TNI, yaitu Pasal 5, Pasal 53 dan Pasal 47,” kata Dasco pada konferensi pers di Kompleks Parlemen pada hari Senin (17/3).
Dasco menjelaskan perubahan dalam Pasal 3 yang terkandung dalam paragraf 1 dan paragraf 2 artikel. Dia mengklaim bahwa perubahan ini hanya mengatur urusan internal TNI.
“Ayat kedua, kebijakan dan strategi pertahanan, serta dukungan administratif yang terkait dengan aspek perencanaan strategis TNI, berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan,” jelasnya.
Dasco juga menjelaskan perubahan lain yang terkait dengan batas usia pensiun yang terkandung dalam Pasal 53.
“Ada peningkatan usia pensiun, antara 55 dan 62 tahun,” katanya.
Kemudian, kata Dasco, Amandemen Ketiga dalam proyek tersebut terkandung dalam Pasal 47, yang mengatur lokasi TNI di sebuah agen sipil.
Rinciannya adalah Kementerian Koordinasi Kebijakan Negara dan Urusan Keamanan, Pertahanan Negara, Sekretaris Presiden, Intelijen Negara, Kata Sandi Negara, Institut Perlawanan Nasional, Dewan Nasional untuk Pertahanan, Penelitian dan Penyelamatan Nasional (SAR), narkotika nasional dan Mahkamah Agung.
Lalu ada enam kontribusi baru dalam RUU tersebut, yang saat ini sedang dibahas, yang dapat ditempati oleh TNI aktif, yaitu Kementerian Angkatan Laut dan Urusan Perikanan, BNPB, BNPT, Badan Keamanan Utama, Kantor Promotor Umum).
Di sisi lain, ia menuduh keberadaan informasi yang tidak tepat dan tersebar di media sosial yang menyebabkan penolakan masyarakat.
“Kami menganalisis di depan umum, sirkulasi media sosial berbeda dari mereka yang dibahas dalam komisi Dewan Perwakilan Rakyat I,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Panja dan Dewan Perwakilan Rakyat menyelenggarakan pertemuan untuk membahas RUU di Fairmont Hotel di Jakarta pada hari Jumat (14/3) hingga Sabtu (15/3).
Pertemuan itu dikritik oleh masyarakat. Karena dianggap melebihi kecepatan dan tampaknya tiba -tiba dan tidak transparan.
Koalisi sipil juga menyelenggarakan demonstrasi di lokasi pertemuan untuk menolak membahas RUU TNI. Polisi Metropolitan Jakarta sekarang dilaporkan. (FRA/FRA/MAB)