
Jakarta, putra Indonesia –
Kantor Jaksa Agung (sejak itu) telah merencanakan penyelidikan oleh mantan PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasition (AN) hari ini, Jumat (3/21) di pagi hari. 9.00 WIB.
Ini akan dianggap sebagai saksi untuk menyelidiki kasus korupsi yang diduga untuk produk untuk pengelolaan minyak mentah dan kilang untuk periode 2018-2023.
“Penyelidik akan melakukan survei oleh mantan PT Pertamina Patra Niaga Direktur dengan De Initial, yang dijadwalkan pada 21 Maret,” Kapuspum, kepala Kapuspum, mengatakan kepada jurnalis pada hari Kamis (3/20).
Harley mengatakan panggilan itu dikirim oleh penyelidik ke Alfian. Sejauh ini, penyelidik masih menunggu konfirmasi dari Alfian ke panggilan.
Di sisi lain, Harley mengatakan bahwa penyelidik sejauh ini meminta informasi dari 147 saksi, termasuk dua ahli yang terkait dengan kasus tersebut.
“Faktanya, para peneliti juga telah melakukan beberapa penelitian oleh beberapa direktur di Peramina Persero,” katanya.
“Dan saat ini, para penyelidik juga menyelidiki apakah ada peluang untuk negara lain yang akan terus dieksplorasi dan panggilan dan dianggap sebagai saksi dalam kasus ini,” tambahnya.
Dalam hal ini, sembilan tersangka, yang terdiri dari enam karyawan Pertamina dan tiga partai swasta, sebelumnya telah mengindikasikan. Salah satunya adalah Riva Sahaan sebagai Direktur Presiden PT Pengkamina Patra Niaga.
Sejak itu, kerugian keuangan negara umum telah dikatakan dalam kasus korupsi RP193,7 triliun ini. Rinciannya adalah hilangnya ekspor minyak mentah internal sekitar Rp35 triliun, kemudian hilangnya impor minyak mentah adalah melalui DMUT/broker sekitar 2,7 triliun rp.
Selain itu, hilangnya impor bahan bakar melalui DMUT/broker sekitar RP9 triliun; Hilangnya kompensasi (2023) sekitar 12 triliun rp; dan hilangnya subsidi (2023) sekitar 21 triliun rp.
Sebelumnya, mereka mengatakan bahwa sembilan tersangka telah berbicara tentang impor minyak mentah yang tidak mematuhi prosedur dan proses dengan prosedur non -eksekutif.
Tersangka dikatakan menyebabkan kenaikan harga bahan bakar yang dijual kepada publik. Dengan cara ini, pemerintah harus memberikan kompensasi bersubsidi yang lebih tinggi dari anggaran negara. (Kristen)