
Jakarta, CNN Indonesia –
Yassieri dari Menteri Menteri Tenaga Kerja (Menaker) mengatakan bahwa pekerja formal Pt Sritex) mencapai ekspresi permintaan klaim untuk orang tua (JHT) orang tua (JHT).
Sementara keluhan untuk memastikan hilangnya pekerjaan (JKP) diarahkan minggu ini.
“Dengan berbagai ketegangan percepatan, pemerintah menyebut bahwa layanan JHT dan JKP dapat membantu mengurangi pekerja terakhir yang dipengaruhi, serta dunia kerja,” katanya dalam deklarasi tertulis, Selasa (3/18).
Yassieri mengatakan bahwa partainya bekerja dengan pekerjaan BPJS yang digunakan dalam Layanan Pilihan Balon untuk mengakses permintaan untuk mempengaruhi pekerja.
Di sisi lain, ia juga telah menandai pengembangan kembalinya mantan Sritex Groupors ke dunia kerja. Menurutnya, beberapa pekerja menerima kesempatan untuk bekerja lagi.
Yang mengatakan itu dirilis dengan menandatangani kontrak kerja baru.
“Kami hadir dengan pemerintah daerah dan NIM dan pekerja komersial untuk memastikan bahwa persyaratan mantan kelompok Sritex dipenuhi dan mendukung upaya perekrutan mereka,” katanya.
Sebelumnya, Yassieri mengatakan bahwa Sritex sudah menerima investor baru. Mantan pekerja Sritex juga menandatangani kontrak kerja dengan investasi baru perusahaan yang dulunya adalah raja tekstil terbesar di wilayah selatan -EST Asia.
Tapi dia masih enggan menunjuk siapa investor baru itu. Sejujurnya, investor akan mengelola mesin SRITX yang digunakan.
“Hari ini dikonfirmasi bahwa itu berarti bahwa kontrak ketenagakerjaan akan bekerja untuk bekas kelompok Sritex,” kata Yassieri dalam kunjungannya ke bekas pabrik PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (3/17).
(Fby / pt)