
Jakarta CNN Indonesia –
Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa Razman Arif Nation dan Firdaus Oiwobo tidak lagi dapat menuntut pengadilan untuk menjadi pengacara atau pengacara.
Yanto mengatakan bahwa keputusan itu telah memutuskan untuk menindaklanjuti peluncuran Pengadilan Bantane dan alat -alat setelah kasus Pengadilan Distrik Utara Utara.
“Dengan pertemuan sponsor burung hantu dengan Razman Arif Nation dan Firdauus Ovibo sebagai pengacara di pengadilan,” kata Yanto di Mahkamah Agung, Jakart, Kamis (13/2).
Yanto mengatakan bahwa dia mematuhi perintah partainya untuk memberikan nasihat di ruang persidangan di bawah Mahkamah Agung.
Sampai berita ini belum ditulis Cnnindonya.com Belum secara resmi menerima peluncuran pengacara dan dapat dihapus di semua pengadilan di bawah Pengadilan Tinggi.
Riotan di persidangan Pasukan Pertahanan Paris Hotman di Pengadilan Distrik Utara, Kamis (6/2), Razman Arif Nation dituduh dalam kasus ini.
Semua ketika hakim memutuskan untuk menangkap kasus ini karena materi pajak terdekat Keputusan hakim ditentang oleh Razman.
Pada akhirnya, sampai akhir, memutuskan untuk menilai sampai situasinya berlanjut. Setelah itu, setelah hakim keluar dari persidangan, Razman berada di dekat Hotman.
Sejumlah tim Hotman mendekatinya dan dia meninggalkan pengadilan. Pada saat yang sama, sejumlah pengacara Razman datang dan mencoba membawanya.
Setelah kerusuhan kerusuhan Ambon Court mengirim surat kepada Razman untuk melepaskan kenaikan tersebut.
Dengan cara yang sama, Firdauus Pt Bantane juga membebaskannya.
Menit dari pertemuan Razman dan Firdaus membawa mereka ke kariernya sebagai pengacara.
Pada saat yang sama, Pengadilan Jakarta – menurut perintah MAS mengenai polisi di polisi di kantor polisi.
Razman juga menjawabnya untuk mengumumkan polisi di pengadilan Jakarta.
“Jawaban dan tim saya terima kasih banyak. Sejarah Jakarta dari Jakarta dan Pengadilan Jakarta ketika dengan wartawan pada hari Selasa (11/2)
Razman juga bertanya mengapa Mahkamah Agung memerintahkan laporan itu. Seperti yang dia katakan, laporan itu memalukan.
“Ini darurat dan sangat memalukan,” katanya.
Dalam laporan yang dikirim oleh Pengadilan Distrik Rasman Utara dan hukum pidana dan / atau bagian 217 dari KUHP, dengan orang tua atau lembaga hukum (Kid / MNF)