
Surabaya, CNN Indonesia –
Eastern Java PTIP DPD mengumumkan menanggapi putusan Pengadilan Konstitusi, di Pengadilan Konstitusi, kandidat kandidat kandidat kandidat Calon Candidate Calon Calon dalam kontroversi tahun 2024.
Sekretaris DPD PTIP East Java Sri Lokari Pisovarno mengatakan partainya telah menerima keputusan karakter malam. Dia juga berterima kasih kepada Kofifa Indar Paravansa – Emil Elstandiano Tartak.
“Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi telah memberikan kasus kandidat kami, bahwa Rizma-Kass Hans, yaitu, pemenang dan pemenangnya, Mass Emil. Kami memberi selamat kepada mereka atas pemilihan mereka,” kata Sri Antari dalam pernyataannya pada hari Rabu (5/2).
Rasa malu, menurut rasa malu, telah selesai, dan hari ini sudah waktunya bagi semua pihak untuk membangun di jalur demokrasi yang benar di Jawa Timur. Dia menekankan bahwa PTIP akan terus berkontribusi pada pengembangan wilayah.
Selain itu, belum diberikan pada konsekuensi dari Pengadilan Konstitusi pada perselisihan pemilihan di banyak distrik / kota Jawa Timur. Semua kandidat presiden presiden yang dibawa ke BDP yang dipegang oleh pengadilan konstitusional mengumumkan kemenangan terakhir, dan segera diputuskan.
“Semua pemimpin wilayah Jawa Timur dituduh pengadilan konstitusional, Adhulillah. Semua adalah pemenang dari keputusan terakhir untuk memulai kejang,” katanya.
Namun, dua wilayah lain sedang menunggu Konstitusi Konstitusi, yang merupakan pemerintahan kota Magden dan Bidar. BTIP mengatakan bahwa Java Timur, bukan Velveli, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengelola proses hukum untuk mencapai dua wilayah demokrasi dan supremasi hukum.
Melalui keputusan ini, SRI tidak percaya bahwa semua karyawan Jawa Timur akan menjadi kuat dan akan siap untuk mengimplementasikan tugas mereka untuk mendukung pemerintah baru di wilayah tersebut.
“Kita dapat membangun semua pesaing di Jawa Timur untuk kesejahteraan sosial,” katanya.
(Kit / FRT)