
Jakarta, CNN Indonesia –
Kantor Pusat Kepolisian Nasional mengaku menghancurkan semua organisasi masyarakat (organisasi massa) yang terlibat dalam pemerasan dan pemerasan terhadap masyarakat dan bisnis.
Polisi Karo Penmas, Brigadir Umum Hubungan Masyarakat Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan bahwa partainya tidak akan mentolerir tindakan pencurian yang dapat mengancam investasi nasional dan stabilitas ekonomi.
“Polisi nasional akan mengambil tindakan kuat terhadap tindakan pencurian dalam bentuk organisasi massa. Seharusnya tidak ada orang yang menggunakan nama organisasi massa untuk memeras, pajak ilegal atau tindakan yang merusak dunia bisnis dan menghambat investasi,” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis.
Trunoyudo mengatakan bahwa tindakan itu diharapkan melakukan pemain bisnis tanpa ancaman partai -partai tertentu yang menyalahgunakan organisasi massa untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Dia kemudian menuntut agar pengusaha dan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan tindakan pemrosesan baru, termasuk intervensi atau intimidasi oleh pihak mana pun.
Trunoyudo mengklaim bahwa semua laporan dari kelompok bisnis mengenai tindakan bagasi yang dilakukan oleh organisasi besar akan diperlakukan dengan jajaran semua wilayah.
“Kami menjamin perlindungan reporter dan akan mengikuti dalam setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melaporkan jika Anda merasa tidak menguntungkan dari amandel anggota yang tidak bermoral dari organisasi massa,” katanya.
Di sisi lain, Trunoyudo mengatakan partainya juga akan menerapkan sosialisasi pelatihan dalam organisasi massa agar tidak mengambil tindakan terhadap hukum.
“Latihan ini penting agar mereka berkontribusi secara positif untuk menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang menguntungkan,” katanya.
(TFQ/KID)