
Jakarta, CNN Indonesia –
Mantan Menteri Perencanaan Agraria dan Tata Ruang/Penggunaan Tanah Nasional (ATR/BPN), Marshal Marshal, Marshal Hadi Takhantho, menyatakan bahwa ia tidak tahu hak konstruksi (SHGB) dan Sertifikat Hak Properti (SHM).
Hadi bekerja selama dua tahun menteri ATR/BPN pada tahun 2022-2024. Hadi baru saja menemukan bahwa SHM dan HGB di Laut Tangaranda diterbitkan di era kemudian setelah masalah di media.
“Saya baru saja menemukan pesan ini dan mematuhi pengembangannya melalui media,” kata Hadi melalui pesan teks di cnnindesia.com, Rabu (1/22).
Hadi meminta semua pihak untuk menghormati proses ini dan langkah -langkah yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN, khususnya untuk memastikan realitas dokumen sertifikat.
Berdasarkan informasi yang ia terima, Kementerian ATR/BPN mematuhi kesesuaian tanah Tangerang Regency Land.
“Salah satunya, jika saya tidak salah, akan melakukan studi tentang tanah lokal, apakah prosedur untuk memberikan hak yang dieksekusi oleh badan utama sesuai dengan ketentuan atau tidak,” katanya.
Publik berkembang untuk keberadaan pagar laut, yang berlangsung hingga 30 kilometer di wilayah pesisir di wilayah Tangang. Pemerintah juga mengklaim bahwa mereka tidak tahu siapa pemilik pagar itu.
Kemudian, ATR/BPN Nusron Wahid menemukan bahwa pagar laut memiliki sertifikat hak bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Properti (SHM), yang diterbitkan pada tahun 2023.
Kemudian ia menanggung tentara untuk membongkar pagar. Acara ini dikritik oleh Kementerian Maritim dan Memancing (KKP) karena tidak ada koordinasi. Namun, ini terus menghancurkan.
“Lanjutan, perintah presiden,” kata TNI Jenderal Agus Schitanto melalui pesan teks pada hari Minggu (1/19). (ISN/THR)