
Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi Filipina menangkap mantan presiden Rodrigo Duterte di Bandara Internasional Ninoy Aquino pada hari Selasa.
Penangkapan itu terjadi setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) merilis perintah penangkapan untuk dua penangkapan. Dia dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kasus ini, yang terkait dengan operasi anti -penahan pada saat presiden. Selama periode ini, ribuan orang tewas tanpa proses hukum.
Selain itu, apa yang terjadi setelah dua penangkapan?
ICC mengatakan dalam sebuah surat bahwa para pihak dibawa ke otoritas pengadilan yang berwenang di negara itu setelah penangkapan.
Artinya, keduanya dibawa ke Pengadilan Filipina.
ICC mengutip ICC mengatakan: “Apa yang menentukan apakah perintah ini ditujukan untuk mereka yang ditangkap dan apakah hak -hak mereka telah dihormati.”
Baca di halaman berikutnya >>>