
Surabaya, CNN Indonesia –
Badan Narkoba Provinsi Jawa Nasional (BNN) menemukan rumah AIPTU ARIF SUSILO, anggota Polisi Tanjung Porak Surabaya, Kamis (5/12).
Pencarian berlangsung di rumah Arif, Regence Taman Indah, Sidorajo sekitar pukul 10:00 WIB. Pencarian ini adalah pengembangan pemeriksaan penyalahgunaan narkoba.
“Ini terkait dengan penangkapan di wilayah Lombok bekerja sama dengan BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB,” kata Kamis dan menghilangkan Noer Wistanto dan Manajemen Intelijen.
Dia mengatakan bahwa Arif sebelumnya belum mencari rumahnya. Dia mengatakan bahwa seorang petugas polisi ditangkap di BNN pusat sejak 19 Oktober.
“Hasil pencarian sekarang telah ditemukan dalam empat buku akun atas nama saudara Amerika,” kata Noer.
Dalam hal ini, ARIF mungkin akan memainkan peran jaringan obat dari Sumatera Utara, ke Surabaya ke NTB.
“Pada waktu itu, saudara -saudara itu sendiri dari hasil penelitian yang tertarik dengan kontrol pengiriman obat ke NTB,” katanya.
Dia ditangkap setelah pertama kali ditangkap oleh dua orangnya, Fata dan Ervin. 2 kilo metamfetamin ditemukan di tangan.
Selama jaringan narkoba dari North Sumat, ARIF telah mencurigai tujuh transaksi.
“Dari informasi yang relevan bahwa sudah satu tahun dari 2023 hingga 2024. Sumatra Utara telah ditransfer dari sementara ke NTB 7 kali. Jadi Noer.
Selain pencarian rumah Arif di Sidarjo. East Java Bnnp juga mencari dua jaringan farmasi di Pasuruan.
Secara terpisah, polisi regional Jitma mengkonfirmasi salah satu anggotanya yang bertugas di Polisi Perak, khususnya IPS ditangkap dan menemukan bahwa Badan Narkoba Nasional (BNN) terkait dengan Penyalahgunaan Narkoba NTB.
Dindinanto, seorang komisaris PR di Jawa Timur, mengatakan bahwa rumah Aiptu Arif di Sidjaro benar -benar ditemukan di Badan Nasional Provinsi Jawa Timur (BNN) Kamis ini.
Menurutnya, kegiatan pencarian adalah perjanjian kerja sama antara Polisi Polisi Regional Java Timur dan Java BNNP Timur.
“Selama pencarian juga disertai oleh anggota Polisi Polisi Regional Java Timur,” kata Dirmano, Kamis.
Menurut Dirarto, polisi regional Java Timur akan mengambil tindakan kuat terhadap anggotanya jika dikonfirmasi bahwa ia terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Termasuk AIPTU ARIF.
“Jika benar bahwa seseorang telah terbukti terlibat dalam narkoba, ia yakin bahwa polisi regional Jawa Timur akan mengambil tindakan kuat,” katanya.
Imam Sugiano, Direktur Jenderal Inspektur Kepala Polisi Regional Java Timur, mengatakan hal ini. Pemimpin akan mengambil langkah -langkah kuat dengan anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (Baby/FRD)