
Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi Pidana menyelidiki status palsu dari 93 Positioning (SHM) dokumentasi di Jawa Barat. Polisi menemukan elemen kriminal.
Penjahat umum investigasi Rahdzo Juhadian mengatakan statusnya didasarkan pada bukti dan Kamis (27/2) adalah judul kasus.
“Peneliti umum telah mengadakan kasus kemarin sore, kami semua sepakat untuk meningkatkan status LP dari Jumat (28/2).
Dia mengatakan bahwa jika terjadi bukti yang dikumpulkan, para peneliti akan mulai memverifikasi banyak saksi yang bersangkutan.
Selain itu, polisi juga menyelesaikan kasus ini, JPU) untuk inisialisasi penyelidikan.
“Kami melakukan tes untuk saksi, serta upaya luar biasa lainnya.
Laporan File Pengampunan Segayi Sexm Documpy File diperoleh dari Kementerian ATR / BPN pada hari Jumat (7/2).
. Dari hasil ini, para peneliti yang mencurigakan telah menguntungkan penjahat.
(TFQ / TSA)