
Jakarta, CNN Indonesia –
Urgensi untuk Menghilangkan Korupsi (KPK) belum mengambil 11 mobil dari fasilitas presiden Pancakesila
Juru bicara KPK, Master of Sugito mengatakan bahwa partainya memiliki penghalang teknis untuk tidak memindahkan mobil.
“Selama proses penglihatan dan pengusiran, ada penghalang teknis, yang tidak mungkin untuk mentransfer 11 di Rosopbasa,” kata Tessa dikonfirmasi melalui Senin (10/2).
“Untuk alasan ini, menurut aturan yang berlaku, bukti dikatakan meminjam untuk waktu yang singkat untuk pindah ke Ropyas,” lanjutnya.
Tessa menjelaskan bahwa dalam kasus ini, penguasa barang diundang untuk menyimpan bukti, ketika ia membutuhkan bukti sampai mati dan sampai mati.
Catatan ini disebut hanya beberapa menit.
Ketika penghalang teknis dikonfirmasi, Tessa mengatakan bahwa tidak ada masalah dengan tim investigasi selama operasi dan mencari.
Teesa berkata, “Orang yang peduli [Japto] adalah cope dalam proses pencarian dan pencurian.”
Kesebelas mobil termasuk Rubion Blind, Longrover Carrier, Toyota di Cruiser, Mercadease Benz, Toyota Hills, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.
Dari Rumah Japato di Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Tim Investigasi KPK dan Elektronik (BBE) di Rupeih dan Money, yang digambarkan memuaskan Rita
Visi itu diadakan pada hari Selasa, 4 Februari 2024.
Pada hari yang sama, KPK melihat wakil Vasdem Veft Ali’s Valley ke Kabon Jerook, Lemah Jakarta Barat dengan Presiden PP.
Dari sana KPK membawa dokumen ke RP3,4 miliar, banyak tas dan jam, BBE.
Pemuda Panchsila muda juga membuka batu mengenai gerakan hukum KPK. PP meminta semua pihak untuk memprioritaskan konsep nilai -nilai yang tidak bersalah.
Sekretaris PPN PPN ARIF Rahman PPRIF mengatakan: “Kami menghormati cara hukum dan kami meminta bahwa semua prioritas adalah prioritas rasa hormat dan tidak bersalah.”
KPK RE -ESTABLED Rita Vidyaasari Jika dia pikir itu akan memiliki kepuasan yang terkait dengan penambangan batubara, uang itu sekitar $ 3,3 per metik batubara.
Rita juga khawatir untuk membatalkan kepuasan sehingga KPK mengajukan permohonan untuk penggalangan dana (TPPU).
Saat ini, Rita Pondok Bambu menjadi malas bagi wanita setelah korupsi (korupsi korupsi (RP10,7 miliar dan RP6 miliar proyek.
Selain itu, Rita disebutkan dalam kasus di mana penyelidik KPK sebelumnya adalah AKP Stana Robin Pattuju. Bahkan, Rita masih menjadi saksi.
(Hujan / dal)