
Jakarta, CNN Indonesia –
Komisi Korupsi (PKC) membayar wakil ketua Dewan Nasional Pansil Kepemimpinan Pemuda (PP), yang merupakan partai Nasdam, Partai Nasdam, tentang adopsi bar matriks Tonna yang baru oleh bekas begent Kuta Kuta Kuthener Rita Vinnasari.
Berdasarkan kesimpulan awal KPK, RITA diduga mendapatkan jutaan dolar terkait dengan produksi batubara, jumlah tersebut merupakan metrik ton $ 3,3 ke USD ke USD.
“Untuk hasil pemeriksaan AA [Ahmed Ali], penyelidik menemukan pengetahuan terkait dengan adopsi dugaan metrik batubara RW,” juru bicara PPC Tessa Maharshika Sugarton menugaskan seorang juru bicara pada hari Minggu (/3).
Ahmed Ali menyelidiki penyelidik PKC pada hari Jumat (7/3). Dia diselidiki sebagai saksi untuk mengisi kasus penerimaan yang dapat diprediksi dari Rita Rita (TPPU) Rita (TPPU).
Penyelidik KPK mencium aroma uang. Kasus ini berlanjut ke elit PP. Selain Ahmed Ali, para peneliti PKC menyelidiki kepala PP Japto Sorosom dan mantan Kalimantana PP.
Ketika para penyelidik CCP mencari tiga tempat tinggal saksi, sejumlah bukti, termasuk sepuluh miliar uang, puluhan mobil mewah disita oleh para penyelidik PKC.
Divisi Rita direvisi oleh undang -undang KPK dengan tuduhan mendapatkan jutaan produksi batubara, jumlahnya berkisar antara $ 3,3 hingga $ 3,3. Kami untuk satu metrik ton batubara.
Selain itu, Rita diduga menyamar sebagai penerimaan kebahagiaan untuk TPU di atasnya. Artikel itu juga dikumpulkan.
Saat ini, Rita Bambu dibungkus dengan keponakan perempuan setelah Juli 2018, karena Jakarta telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan korupsi (korupsi). Dia menerima pelamar dan mitra artileri dari proyek untuk menyediakan 1110,7 miliar RP dan suap untuk 6 miliar rubel.
Selain itu, Rita juga disebutkan dalam kasus di mana mantan penyelidik PKC ditangkap oleh tiri mobil Robin Pattudzh. Dalam hal ini, Rita masih menjadi saksi. (Ryy/Gill)