
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Perdagangan (Mandag) Budi Santosu memastikan bahwa pemerintah akan secara langsung memantau minyak goreng (pengemasan ulang), minyak, sehingga isinya sesuai dengan pengukuran dan tidak menyunatnya oleh aktor bisnis.
Alasan untuk ini adalah bahwa, banyak kemasan 1 liter ditemukan, yang seharusnya hanya mengandung 750 mL hingga 800 mL dalam 1.000 mL (ml).
“Kemudian, kami terus terhubung dengan pemasok, distributor, termasuk repayer.
Tubuh mengatakan dia telah meninjau beberapa pabrik yang menyunat minyak dalam makanan. Dikatakan bahwa aktor bisnis akan berulang kali diajukan banding untuk mematuhi aturan.
“Kemarin juga, kami juga telah melihat sejumlah tempat rapper yang kami periksa untuk semua yang kami lihat, dan kami mengingatkan pengembalian yang tidak mengikuti aturan, ya, sehingga segera berubah, jangan pergi dengan perbaikan yang tidak benar besok.”
Menurut Badan, para aktor bisnis yang telah menyunat isi minyak akan segera dilarang, di mana implementasi sanksi administratif akan dimulai dari pelanggaran hingga pembatalan izin.
“Kemarin, kami, pemerintah, mengambil tindakan kuat terhadap publikasi yang salah. Jadi, ikuti pos -pos sesuai dengan kontrol yang berlaku, yang mengemas minyak sesuai dengan ukuran 1 liter.”
(LDY/SFR)