
Jakarta, CNN Indonsia –
Menteri Hukum Indonesia (Menken) Supratman Bido TTA: mengatakan partainya telah diteruskan ke presiden Indonesia Prabovo Subantome tentang anggota kelompok kriminal bersenjata (NBC) untuk diberikan amnesti.
Ini, katanya, diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara (Meneg) Praseneniio Hadi dan Sekretaris Kabinet (SSCAB) Teddy Indra Verda.
“Saya melaporkan kepada Presiden oleh Menteri Negara dan juga beberapa SSCAB bahwa ada proposal untuk ditambahkan, memberikan Ana Amnesty sebanyak tujuh orang di Makarty 2025 di Jackierty pada hari Minggu.
Tahanan anggota GRC, yang diusulkan untuk diberikan amnish adalah tujuh tahanan yang ditangkap di lembaga LAPAS di parlemen Makassian di Comeste dalam komusinya.
Dia mengatakan ketujuh perjalanan yang diberikan oleh amnesti tidak termasuk dalam daftar tahanan 19337 yang lulus verifikasi dan evaluasi tahap awal tahap awal tahap awal.
Di mana, berikan fase awal amnisty yang awalnya diberikan kepada tahanan dengan salah satu kategorinya adalah tahanan pengkhianatan tanpa senjata tanpa senjata.
“Untuk ini nanti, proposal secara terpisah,” katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan keputusan untuk memberikan amnesti kepada tujuh tahanan anggota UBB yang diusulkan pada akhirnya ada di tangan tangan presiden.
“Keputusannya ada di tangan presiden,” katanya.
Sebelumnya, seorang anggota Komisi Kamar Terwakili, XIII TARY TESAR mengusulkan agar pemerintah juga mempertimbangkan sambang bagi para tahanan yang merupakan anggota UNC.
Dia mengaku telah mengunjungi salah satu dari Pressons di Macassar dan menemukan tujuh anggota NBC yang menyatakan diri mereka untuk kembali ke Republik Indonesia.
“Tujuh orang bersenjata di Macassar Lapas telah membuat pernyataan dan akan menjelaskan untuk kembali ke pangkuan Republik Indonesia,” kata anggota parlemen kegilaan pemilihan Papua.
Kemudian dia berkata, “Semoga menteri dan semua peringkat dapat membantu permintaan dari NBC bersenjata dapat dirilis di AS.
Sementara itu, Rabu (19/2), Menteri Imigrasi dan Koreksi (IMIAS) Agus dan lebih banyak berdasarkan hasil verifikasi awal dan evaluasi veraphician. (Antara / Gill)