
Jakarta, CNN Indonesia –
Bareskrim Polri mengumumkan bahwa jika terjadi penyimpangan dokumen SHGB-SHM di daerah Tangerang Pagar, ia akan terus mencari pelaku lainnya.
Direktur Pidana Jenderal Polisi Pidana, Mayor Jenderal Djandhani Rahardjo Puo, mengatakan bahwa ia tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa partainya juga akan membentuk tersangka baru dalam kasus ini.
“Ini pasti (kesempatan untuk mengidentifikasi tersangka baru) karena dia tidak sendirian,” katanya pada hari Senin (24 Februari) pada konferensi pers.
Dia menambahkan bahwa para penyelidik masih akan mengembangkan aktor intelektual di belakang empat pelaku. Alasannya, katanya, dilakukan oleh tindakan palsu dokumen untuk mesin ekonomi.
“Kami akan terus mengembangkan kiri dari pegangan yang jatuh berikutnya. Kami terus mengikuti apa yang diharapkan dari publik dan memprosesnya untuk diselesaikan,” katanya.
Ini ditransfer setelah penyelidik Departemen Umum Kejahatan Investigasi Kriminal telah menangkap kepala desa Kohod Arsin jika terjadi penyimpangan dari dokumen SHGB-SHM di wilayah Pantai Tangerang pada hari Senin (24 Februari).
Arsin ditangkap setelah menjalani inspeksi dengan gedung investigasi polisi untuk 13,10 WIB.
Bareskrim Polri kini telah mencatat total empat tersangka dalam kasus dokumen SHGB-Shm yang menyesatkan di daerah Tangerang Pagar. Keempat tersangka adalah Kades Kohod, Inggris adalah Sekretaris Kohod, SP dan CE sebagai penerima yang kuat.
Diasumsikan bahwa keempat tersangka ditampilkan bersama untuk membuat pernyataan jahat dengan membuat dan menggunakan huruf palsu.
Surat itu kemudian digunakan untuk mengajukan pengukuran dan hak sampai total 263 sertifikat untuk penduduk desa akhirnya diberikan.
Diketahui dari hasil tes bahwa dokumen palsu palsu oleh arsin CS hanya dapat dikaitkan dengan faktor ekonomi.
Namun, Bareskim terus menjelaskan jumlah yang dikumpulkan oleh setiap tersangka dari hasil dokumen palsu. (TFQ/CHRI)