
Jakarta, CNN Indonesia –
Komisi Korupsi (KPK) mencari kamar Ketua Jenderal Dewan Pemuda di Pankasil (MPN), Japto Sollistyo Soerjosomarno.
CCP menyatakan bahwa pencarian terkait dengan penyelidikan kepuasan yang dimaksudkan dengan bupati yang sebelumnya diduga di Kuta Kutaan Rita Vyasari. Dalam kasus kasus yang sama, KPK juga mengajukan permohonan untuk mantan anggota DPR dari fraksi NASDEM, Ahmada Ali.
Sekretaris KPK untuk Tessa Maharika mengkonfirmasi pencarian rumah Japto yang terletak di Jl Beda Ujung, Cigan Bull, mobil berburu, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh fun-eastern.com, pencarian rumah Japto dilakukan oleh tim investigasi KPK pada hari Selasa (4/2) tadi malam.
Ketika dikonfirmasi, Tessa mengkonfirmasi bahwa pencarian rumah Japto masih dikaitkan dengan kasus yang dapat diprediksi untuk kepuasan bekas bupati di Cocks Rita dan pencarian di Akhmada Ali (AA).
“Dalam kasus yang sama, sebagai saudara AA,” katanya, menjawab pertanyaan itu, Rabu (5/2).
Pada hari Selasa, tim investigasi KPK Ahmada Ali Residence House melamar pada hari yang sama pada hari Selasa. Penyelidik menyita dokumen, bukti elektronik, uang, tas, menonton.
Sebelumnya, agen anti yang diduga menggambar adalah kesenangan yang terkait dengan produksi batubara, adalah sekitar $ 3,3 hingga $ 5 per ton batubara. Draw juga diduga menutupi penerimaan kesenangan sehingga KPK mengimplementasikan artikel TPPU.
Sejumlah aset yang diperoleh dari hasil korupsi masih dipelajari. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempelajari saksi.
Pada hari Kamis, 27 Juni 2024, CCP mempelajari seorang pengusaha dari Kalimantan Timur bernama Amin. Kelompok survei menyelidiki sumber dana untuk pembelian ratusan mobil yang sebelumnya disita.
CCP juga mempelajari dan mencari rumah untuk Pt Sentosa Raju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, Surabai, Östra Java.
Rita, bersama dengan PT Media Bangun Bersama Bersama Khairudin, ditunjuk oleh PKC -MIS -Mis yang disuguhi pada 16 Januari 2018.
Rita dan Hajrudin diduga mencuci uang dari hasil yang gratis di sejumlah proyek dan lisensi di bawah pemerintah Kutai Kartanega sebesar 436 miliar rubel.
Sekarang Rita bosan dengan cakar betina di ponk bambu untuk menjadi penjara dengan hukuman kriminal 10 tahun. Berdasarkan keputusan untuk meninjau (PC) di Mahkamah Agung (MA), undian juga dijatuhi hukuman 600 juta rubel dalam enam bulan penjara dengan hak -hak politik, yang akan terganggu selama lima tahun, dimulai dengan setiap orang setelah akhir penjahat utama.
Rita telah terbukti bahwa SEK 110,7 miliar dan suap 6 miliar rubel dari pelamar dan mitra proyek telah menerima manfaat. (Kid/Wis)