
Jakarta, CNN Indonesia –
Pt Agrinas Palma Palma (PERSO) diizinkan untuk mengelola lahan hutan negara lagi, ditanyai pada kendali 216.000 hektar kawasan hutan (PKH).
Wakil Direktorat Wakil Direktur Direktur Gugus Tugas PKH, Wakil Direktur Wakil Direktur Wakil Direktur Tanah adalah 109% Belanda dari Hutan Negara Bagian.
“Saat ini Gugus Tugas PKH sedang bersiap untuk mengirimkan area kawasan hutan yang akan menerima 216.997,75 hektar dari 109 perusahaan.
Melalui The Great, Fabry mengatakan bahwa ada 437.000 hektar sejauh ini untuk mengembalikan kekuatan kerja PKH dan beroperasi oleh Agras.
221,8 hektar lahan hutan negara bagian diterima oleh Agrina pada hari Senin (10/3) di tim PK Palma.
Selain itu, Fabry mengatakan bahwa 1.177 juta hektar tanah diperoleh hingga Minggu (3/23).
Dia menambahkan bahwa negara menyerah dan lahan hutan yang diarahkan kembali dilakukan untuk mewujudkan instruksi Subs Profi di Pemerintah Hutan yang diperintahkan.
“Kontrol yang kami kendalikan adalah 1.100.674,14 hektar. Tanah yang kami kendalikan diperluas ke 9 provinsi, dengan 64 rezim dan 9369 perusahaan.”
Fabry membiarkan masih ada banyak hambatan dalam proses penataan ulang. Kendala pertama, mengatakan, tidak dapat mengumpulkan hukuman ketika tanah hutan negara dikontrol kembali.
“Untuk perubahan nomor 2421, hal2021, implementasi hukuman administratif dan pendapatan negara dari hukuman administratif hutan belum dibahas,” kata Februari.
Kedua, masih ada beberapa masalah hukum dalam proses identifikasi. Salah satunya dikaitkan dengan properti yang digunakan sebagai tergantung pada bank.
“Jadi itu akan berada dalam bahaya juga. Tapi kami berusaha untuk puas dengan pelayanan SOE,” katanya.
Agras Palma adalah salah satu dari tiga perusahaan sebagai akibat dari perubahan tiga negara (musim gugur). Perubahan -perubahan ini dialami oleh tiga pertempuran perang, Virama Karya, Jodia Karya dan Indra Karya.
Setelah perubahan, ketiganya bekerja dengan nama baru, yaitu Agras Jaladri ke Nusantara (phishing), Pt Agras Food Nusantara (Pt Agrinas Palma (perkebunan kelapa sawit). Perubahan ini akan dimulai pada awal menjadi efektif.
Kepala Badan Makanan Nasional telah menegaskan kepala Adi bahwa keputusan untuk berubah tidak tiba -tiba diambil, tetapi proses perencanaan dan perencanaan.
Dia meminta Kementerian Kebijakan kepada Kementerian Orang dalam Manajemen Perusahaan Negara.
“Sudah direncanakan, sudah ada rencana (jadi sebagai perintah). Kemudian, mungkin khusus untuk Kementerian BUMN,” kata Airif dalam koordinasi makanan, Jakarta barat (3/17).
Dia juga meyakinkan perubahan dalam pekerjaan musim gugur karena peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Karena itu, publik bertanya apakah tidak ada keraguan dalam kebijakan ini.
“Ada tiga, nasi dan memancing. (TFQ / TSA)