
Jakarta, CNN Indonesia –
Investigasi Jaksa Agung (AGO) menggeledah rumah Minyak Saudagal Mohammad Ryzachurido sehubungan dengan kontrol minyak dan korupsi di PT Pertamina (Perero) dan memperkuat putranya, Muhammad Kelly Andrian Triza (MKAR).
Sebelumnya, pada hari Senin (24/2) mengumumkan bahwa ia telah menjadi salah satu dari tujuh tersangka dalam kasus MKAR.
Mantan Kapuspenkum Harli Sirregar adalah Harli Sirregar dari kantor pengacara Jakarta Selatan pada hari Selasa (25/2).
“Pencarian pertama di Plaza Asia ada di lantai 20, dan yang kedua adalah di Jalangengala [Jakarta Selatan], Kebayo Lambar.”
Ini dikonfirmasi oleh mantan direktur Abdul Kohar.
Qohar berkata di tempat yang sama: “Memang benar bahwa kami mencoba mencari rumah Riza Chaalid hari ini.”
Putra Riza Chalid, Kerry, telah menjadi salah satu tersangka dalam kasus tata kelola kasar 2018-2023 dan kasus korupsi PT Pertamina (PERSO), Sub Holdings dan Kontraktor (KKK).
Kerry Andrianto adalah pemilik menguntungkan Ekuator PT Navigator berdasarkan temuan Jaksa Agung. Dia juga menjadi broker yang menerima tawaran untuk mengimpor minyak mentah.
Bersama dengan tersangka lain di sektor swasta, Mkar mengklaim dia setuju dengan harga tinggi sebelum penawaran dilakukan.
Kelly Andriant telah ditahan oleh Jaksa Agung Jam Pidosas dari Pusat Deteksi Negara Salemba (Rutan).
“Berdasarkan bukti pendahuluan yang cukup, tim peneliti menetapkan satu set 7 (7).
Enam tersangka lainnya dalam kasus ini adalah presiden PT Pertamina Patra Niaga Riva Sahaan. Ketua Yoki Firnandi, Pt Pertamina Transportasi Internasional Memimpin Perident. Direktur Optimasi dan Produk Kilang Internasional Pertamina Sani Dina.
Dia kemudian wakil presiden PT Pertamina International Kilang Agus Purwono. Komisaris Pt Jenggala Maritim dan Pt Orbs Gading Ramadhan Boss; Anggota PT Navigator Khatulistiwa Komite Dimas Wearrpati dan Pt Jenggala Maritim Nusantara.
Penyelidik Jaksa Agung Pidos telah menemukan kesepakatan jahat mengenai pengadaan impor minyak mentah Pt Pertamina International Kilang dan PT Pertamina Patra Niaga dalam pengadaan impor minyak bumi dari produk kilang.
Pengadaan dicapai melalui Actus Reus (Actus Reus). Ini dicapai seolah -olah dilakukan sesuai dengan ketentuan dengan menyiapkan proses untuk mengimpor minyak mentah dan produk olahan dengan mengejar DMUT/broker yang dijadwalkan, yang diharapkan dan disetujui untuk pembelian dengan harga tinggi yang tidak memenuhi persyaratan.
Riva Sahaan, tersangka di finis di Pt Pertamina Patra Niaga, membeli (pembayaran) Ron 92 ketika dia benar -benar membeli Ron 90 atau lebih rendah. Riva CS kemudian menjalankan campuran pemrosesan pada penyimpanan/repositori Ron 92.
“Ketika impor minyak dan kilang diperoleh, para tersangka meningkatkan profitabilitas melalui transaksi karena pemerintah negara bagian mengeluarkan biaya 13% hingga 15% dari undang -undang, karena presiden PT Pertamina International adalah tanda kontrak transportasi yang diterapkan oleh YF.” Qohar berkata.
Investigasi kasus ini dimulai tahun lalu ketika surat perintah investigasi pertama (Sprindik) dikeluarkan pada 24 Oktober 2024. Tim penyelidik menyelidiki 96 saksi dan menyita 969 dokumen dan 45 BBE.
Tindakan seorang anak dari Riza Chalid CS mengakibatkan hilangnya status RP193.7.
Rinciannya terdiri dari hilangnya ekspor minyak mentah domestik sekitar RP35 dan hilangnya impor minyak melalui DMUT/broker sekitar RP2,7 triliun. Kerugian impor bahan bakar dari DMUT/broker di sekitar grup RP9. RP126 Kehilangan Kompensasi (2023); Kehilangan subsidi untuk artikel RP21 (2023).
Tersangka dicurigai melanggar Pasal 2 atau Pasal 18 Undang -Undang Korupsi.
Sementara itu, PT Pertamina (PERSO) menghormati Menteri Kehakiman (lalu) dalam melaksanakan kewajiban dan otoritas dalam proses hukum yang beroperasi dalam kasus kejahatan yang berkaitan dengan minyak mentah dan penyuling perusahaan selama periode 2018-2023.
“Pertamina siap bekerja dengan pihak berwenang, dan kami berharap proses hukum akan terus memprioritaskan prinsip -prinsip kejahatan yang diduga dan bahwa proses hukum akan terus bergerak dengan lancar,” kata VP Corporation Corporation Fadoko Santoso dalam sebuah pernyataan resmi Selasa pagi.
Fadjar menekankan bahwa Pertamina Group mengoperasikan bisnisnya dengan berfokus pada perusahaan yang mengoperasikan GCG (tata kelola perusahaan yang baik) dan prinsip -prinsip transparansi dan tanggung jawab.
(TFQ/KID)