
Jakarta, CNN Indonesia –
PDRA Metro Jaya menekankan laporan dari pemilik BOS Prodia Bos (Senpi), Arif Nugroho (AN).
Laporan itu diumumkan oleh Komisaris Compolna’s Choirul Anam. Dia mengatakan, tiga petugas polisi yang terkait dengan ARIF, salah satunya dikatakan sebagai Lord of Senpi.
“Ada satu (LP tentang kepemilikan SENPI), masih jalan,” kata polisi Metro Jaya Tombas Wira Sanya kepada wartawan pada hari Senin (10/2).
Namun, Wira tidak menjelaskan situasinya. Dia mengatakan proses investigasi hanya demikian.
Faktanya, Wira mengumumkan bahwa para peneliti mencari tersangka terkait dengan kasus properti Senpi.
“Anda memiliki sela -sela (survei),” katanya.
Sebelumnya, Komisaris Komisaris Paduan suara menyatakan bahwa tiga laporan polisi terkait dengan sejarah Metro BOS yang mengarah pada kelompok investigasi di AKBP sebelumnya.
Diumumkan di Sekolah Polisi Polisi Nasional, Metro Jaya Police Propion, Jumat (7/2).
“Perbaikan acara besar adalah tiga piringan hitam.
Laporan pertama untuk kasus eksekutif dengan dugaan Arif Nugroho (AN) Alias Bastian dan Muhammad Biatu Harartanto. Kemudian laporan kedua terkait dengan seks dengan anak -anak dengan tersangka serupa.
Jika laporan terbaru terkait dengan senjata (Senki). Laporan itu mengatakan, kata Anam, adalah jenis yang berarti polisi melakukan polisi.
“Jika ada hal lain, itu tidak dipertimbangkan di sini, itu mungkin terkait dengan hal -hal, termasuk struktur cerita hebat pada awalnya, (ya) senpi,” kata Anam.
Anam mengatakan bahwa laporan Senpi masih serangkaian dua laporan lainnya. Namun, laporan belum diterapkan oleh polisi Metro Jakarta Selatan.
“Dikatakan bahwa 3 LP, 2 LP telah terbukti sebagai tindakan menjijikkan. Jika pertanyaannya adalah LP kedua juga dengan referensi?
“Apa artinya dipegang? Ya, biarkan mereka rusak. Ada banyak varian relaksasi. Ada banyak uang,” katanya.
Burnah dan empat anggota lainnya telah memprotes peristiwa yang mengganggu dan genital dengan dugaan Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Selain Binage, empat anggota lainnya AKBP Gogo adalah Galesung (Metro Jakarta Selatan, AKP Zakharia (Jakaria Selatan).
Dalam kode etika, tiga anggota dari lima anggota dihukum karena menghindari pengecualian (PTDH) atau pengecualian. Burnah, Burnah, Zakharia dan Marijza.
Bahkan dua Gogo adalah dua dan Navian dijatuhi hukuman delapan puluh puluh untuk pengoperasian tim atau mata -mata.
(Dis / isn)