
Jakarta, CNN Indonesia –
Kepala Inspektur Polisi Nasional Habinter of Murti, kepala polisi, mengatakan bahwa ada banyak orang yang enggan untuk kembali ke RI meskipun menjadi korban penggunaan di Myanmar.
Khisna mengatakan bahwa penduduk Indonesia tidak ingin pulang karena mereka merasa bahwa mereka melakukan pekerjaan mereka di sana.
“Masih ada warga negara Indonesia yang berada di Myanmar yang berada di Myanmar dan tidak ingin pulang, dan mereka sebagian dapat mendapat manfaat, bahkan jika mereka menderita,” kata konferensi pers di bandara Soicorno Hatta di bandara Soicno Hatta pada hari Selasa (3/18) di bandara Soicno Hatta.
Pada kesempatan ini, Menteri Urusan Politik dan Keamanan Buni Gunwan dari Koordinasi Indonesia mengatakan Buni Gunwan mengatakan bahwa jumlah warga negara Indonesia yang tidak ingin kembali ke rumah, masih ditahan di antara 70 warga negara Indonesia dan menyebar ke Myanmar.
“10 masih ditangkap karena ada perusahaan lain yang terus hampir dari partisi Duta Besar dan Polisi Nasional sekitar tahun 60 -an. Jadi total 70.
Menurut pembelian, kasus Undang -Undang Kriminal tentang Perdagangan Manusia (TPPO) di Myanmar sangat sebagian besar karena dilakukan oleh berbagai aktor yang dikendalikan oleh aktor utama. Untungnya, pada saat ini, aktor utama telah dikirim ke tahanan oleh para pejabat Thailand.
Saat ini, 400 warga negara Indonesia telah dikirim ke Indonesia dari wilayah konflik Mayawadi. Dari jumlah tersebut, 313 adalah pria dan 87 lainnya.
Ratusan warga Indonesia adalah korban penggunaan TPPO dan penipuan online di Myanmar.
Menteri Konservasi Aktivasi Migran Indonesia Abdul Qadir Carding mengatakan bahwa penduduk Indonesia akan dibawa ke Visma Haji Pondok Gede untuk inspeksi sebelum kembali ke daerah asal.
Warga Indonesia sendiri berasal dari banyak daerah dari Sumatra Utara, Jawa Barat, Jakarta, Bangka Belitung ke Sulawesi Utara.
Abdul juga mengatakan bahwa partainya akan melakukan beberapa upaya untuk mencegah warga negara Indonesia menjadi korban TPPO di Myanmar, bekerja sama dengan kementerian/lembaga yang relevan.
“Pertama, semua pihak, polisi nasional dan sebagainya, kita harus memeriksa seluruh jaringan yang terkait dengan PMI dan TPPO ilegal, yang telah diluncurkan oleh Menkopolkam hari ini oleh Meja Perlindungan PMI,” kata Abdul.
“Kedua, kita harus meningkatkan manajemen proses perekrutan pekerja potensial di luar negeri. Ketiga, kami telah membentuk tim respons CELAT di departemen P2MI untuk mendorong penegakan hukum,” katanya.
Akhirnya, Abdul mengatakan bahwa semua kementerian/lembaga harus bersama -sama berkampanye untuk melakukan kedekatan untuk mendidik semua tingkat sosial. (BLQ/BAC)