
Jakarta CNN Indonesia –
Polisi membongkar sebuah truk yang penuh dengan 13 sepeda motor yang diduga dicuri. Lusinan sepeda motor akan dikirim ke Bengkulu.
Pada kesempatan itu, polisi menangkap seseorang bernama AMR yang merupakan sopir truk.
“AMR (45) Pelakunya menerima Rp. 500.000 upah per unit per sepeda motor yang diserahkan.” Kepala Polisi Polisi Muhammad Kukuh Islami mengatakan di Jakarta pada hari Sabtu (8/3).
Pengungkapan kasus ini dimulai pada hari Senin (24/2) untuk kecelakaan 9,00 WIB. Ketika anggota Polisi Tamrabora menyelidiki pencurian mobil, curiga truk itu memiliki polisi BD 8573.
Setelah didirikan dan diperiksa, staf menemukan 13 sepeda motor dari berbagai tanda yang ditutupi dengan buku.
Ketika diselidiki, sopir truk menyatakan bahwa seseorang disewa untuk mengirim sepeda motor yang tidak memasang dokumen kendaraan kepada penerima di Bengkulu.
“Penangkapan itu terjadi setelah petugas mencurigai truk putih bepergian untuk mengirim sepeda motor,” katanya.
Menurut polisi transportasi sepeda motor, diangkut oleh operator di atas besar
13 Sepeda motor aman yang terdiri dari merek dan model seperti Honda Scoopy, Honda Beat dan Yamaha Nmax.
Pada saat ini, kantor polisi Tambora masih lebih jauh memverifikasi kerangka dan mesin sepeda motor yang aman dengan bantuan Direktur Polisi Metro Jaya.
“AMR bersalah dinamai dan didakwa berdasarkan Bagian 480 dari KUHP tentang penjara, sementara aktor lain menamai saya dan masih mengikuti staf,” katanya.
(DMI / DMI)