
Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi menunjuk dua orang sebagai tersangka yang terkait dengan ancaman untuk menggunakan lengan dan menambahkan seorang guru yang melatih taman kanak -kanak seks (taman kanak -kanak di taman
“Dua pelaku didefinisikan sebagai yang dicurigai dan diklaim,” kata Polisi Tangerang ACBP Victor Inkirwang Selatan dalam pernyataan, Sabtu (15/2).
Kedua tersangka didakwa dengan artikel 5 tahun 1951, yaitu Pasal 170 dari KUHP dan atau 335 paragraf dan 406 hukum pidana.
Victor menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi di depan A-Nahl School Foundation, yang ditetapkan County, Kota Tangerang Selatan pada hari Jumat (2/14) sekitar 16:30 WIB.
“Ancaman itu dilaporkan karena dua tersangka tidak menerima ketika korban tidak memberikan uang,” katanya.
Insiden ini dicatat dalam video dan menyebar di media sosial. Tak lama setelah itu terjadi, intervensi polisi hidup dan memegang dua tersangka, Eggingy S (24) dan N (58).
Dalam hal ini, polisi juga mengungkapkan sejumlah bukti. Di antara barang -barang lainnya, pakaian yang digunakan oleh kecurigaan, jenis pisau, instrumen drum rusak karena mencurigakan.
“Kita tidak tahan jika kita memiliki tenggorokan, tidak ada tempat untuk warisan dan menjijikkan dalam sifat -sifat selatan. Kita akan bertindak dengan damai,” katanya.
Sebelumnya, video di media sosial yang menunjukkan tindakan kriminal dalam bentuk catatan yang diduga melakukan dua organisasi massa di Pamulate, selatan, virus.
Video tersebut menunjukkan bahwa kedua orang itu diperkirakan bahwa organisasi massa dan penyortiran taman masa kecil di Pamelaun Permaulaulaulat.
Lebih buruk lagi, pelaku yang dituduhkan juga menunjuk pisau di depan anak -anak anak -anak. Salah satu akun Instagram di jejaring sosial @waoragatsel telah memberi tahu video itu dengan memotong pemotongan Jumat (2/14).
Pelaku memakai pendek, sementara yang lain dengan celana oranye hitam. Mereka berdua pergi ke alternatif.
Orang yang berbicara sedikit tiba -tiba menjatuhkan indera tersangka tanah marshal. Dua organisasi massa juga tidak memiliki ancaman dan kutukan di depan taman kanak -kanak anak. (FA / FA)