
Jakarta, CNN Indonesia –
Tim Hukum PDI Perzuvangan (PDIP) atas tuduhan pelanggaran Kode Etik oleh Inspektur AKBP, Rossa Purbo Becky akan meninjau Dewan Dewan Pemberantasan Korupsi (KPK Dewas).
.
Dia berjanji untuk memberikan informasi tentang reporter atau pihak yang dilaporkan. Jika laporan dapat dilanjutkan, Ross dipanggil untuk mempertanyakan.
Namun, ketika tidak mungkin untuk mengikuti laporan, itu dikirim ke wartawan.
Jawaban KPK
Dia menekankan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap prosedur yang dilakukan oleh KPK -Voice, Tessa Mahakthi Sugiarto, PDIP dan tersangka umum Christianto.
“Menurut prosedur yang berlaku, KPK selalu menekankan bahwa semua karyawan profesional dalam memenuhi tugas mereka. Kami juga akan mengawasi dan mengevaluasi tugas semua karyawan,” kata Tessa ketika dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Selain itu, penyelidikan dengan latar belakang petugas investigasi menghormati tindakan yang diambil oleh tim hukum PDIP.
“KPK mengundang para pihak untuk berpikir bahwa hak -hak mereka dilanggar untuk melapor ke Dewan Pengawas APH dan KPK dan jelas terbuka karena versi wartawan dengan bukti,” kata Tessa.
Pada hari itu, tim hukum PDIP, yang mewakili Johanes Tobing, secara resmi melaporkan Rossa ke KPK Divas karena melanggar kode moral.
Tobing telah mengungkapkan pelanggaran Kode Etik oleh Rossa. Yaitu, dengan mengintimidasi keindahan suap yang dikutuk, PDIP menjadi gambaran Ajeniani Tio Fredelina, memanggilnya untuk membedakannya untuk mencari bukti dan kehilangan.
“Kami mendengar ini sebagai surat ketiga. Pemimpin KPK Devas akan meninjau surat kami dan memanggil orang -orang yang kami laporkan,” kata Tobing.
Konstituensi PDIP telah melaporkan beberapa kali saat menangani kasus ini, yang menyeret mantan kandidat legislatif PDIP Harun Masiku.
Dia telah dilaporkan ke pengadilan terhadap hukum, kejahatan terhadap polisi investigasi kriminal, serta Komisi Hak Asasi Manusia Nasional dan Komisi Hak Asasi Manusia Nasional (HAM).
KPK telah mendefinisikan pelelangan dengan pengacara PDIP Donnie Tri Istikoma pada akhir tahun lalu. Keduanya terlibat dalam suap mantan KPU Vahu Setiyavan atas nama Harun Muku, 2019-2024, dari 2019-2024.
Hasto dan Donni tidak terikat oleh KPK.
Selain Harun, Hasta Indonesia merawat anggota Parlemen 2019-2024 (DAPIL) 1 Kalimanton barat (Kalimanton Barat) Maria Lestari.
Selain suap, telapak tangan juga tunduk pada artikel tentang investigasi atau keadilan.
Hasto mencoba melarikan diri dari status Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (PN). Namun, bisnis ini didirikan.
Pada penyelidikan yang dibuka untuk umum pada hari Kamis (13/2), satu -satunya hakim dari Pengadilan Distrik Jakarta Do Sul mengatakan dia tidak menerima pra -jad Hastow, menantang keputusan para tersangka atas tuduhan penyuapan dan penyelidikan.
Menurut hakim, permintaan harus dibuat secara terpisah.
Untuk alasan ini, Hasto mengirim dua permintaan pre -empty kemarin, 17 Februari, Senin, kemarin. (Ryn/DNA)