
Jakarta, CNN Indonesia –
Direktur Pajak (DGT) Kementerian Keuangan akhirnya membuat suara mengidentifikasi dugaan Kepala Kantor Regional DGT Muhammad Haniva (KPK).
Ayam itu dilaporkan terlibat dalam kesenangan. Namun, mantan CEO pembayar pajak belum ditahan oleh PKC.
Direktur Konsultan, Layanan, dan Hubungan Masyarakat DGT DWI Astuti menyatakan bahwa keputusan Hanniva, yang diduga merupakan buah dari pengembangan Layanan Pajak Investasi Asing 3 Yul berani. Dia menekankan bahwa kasus sebelumnya yang terkait dengan YD diselidiki pada tahun 2020.
“HNV tidak aktif di DGT sejak 18 Januari 2019,” kata DWI dalam pernyataan resmi yang diterima oleh fun-eastern.com, Rabu (26/2).
“DGT menghormati proses hukum saat ini dan berusaha untuk mempertahankan korupsi (korupsi) dengan meningkatkan integritas karyawan dan memperkuat sistem kontrol internal,” katanya.
Dwi menekankan bahwa partainya juga berterima kasih atas perhatian publik. Menurutnya, ini membantu melindungi Kementerian Keuangan dalam memenuhi peran pendapatan negara dengan pajak.
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak malu melaporkan dugaan pelanggaran karyawan DJP. Publik dapat mengumumkannya melalui skala pajak 1500200, email keluhan dengan keluhan@pajak.go.id, keluhan page.pajak.go.id dan wise.kemenkeu.go.id.
Ayam itu bernama PCC yang dicurigai beberapa waktu lalu. Direktur Investigasi PKC, ASIP Guntu, mengatakan bahwa Muhammad dilaporkan dilanggar Pasal 12. B -Artikel tentang Penghapusan Korupsi (Hukum Korupsi).
“Berbicara sebagai Kepala Departemen Pajak Regional dari Administrasi Umum Khusus, tersangka telah melakukan tindakan yang terkait dengan posisinya dan bertentangan dengan kewajibannya, dengan menggunakan pengaruh dan hubungannya yang mendukung (25/2), diduga dicurigai.
(SKT/AGT)