
Makassar, CNN Indonesia –
Istri Rudy dengan Gani, 49, seorang pengacara yang ditembak di tulang, Sulawesi selatan (Sulawesi selatan), mencari perlindungan dari Institute for Saksi dan Perlindungan Korban (LPSK) dan menerima pemulihan psikologis dari tim Peradi Makassar.
Istri korban mengatakan setelah insiden itu menderita trauma berat dan takut.
“Saya pikir saya masih trauma dan takut, karena saya adalah yang pertama yang adalah suami saya untuk pertama kalinya sebelum saya,” kata Maryam pada hari Minggu (1/5).
“Perasaan saya selalu seseorang yang mengikuti, itu brengsek, jadi saya takut, jika ada yang ingin membantu saya dan mengikuti saya untuk bersyukur, karena saya benar -benar takut dan tidak bisa tidur, selalu seperti seseorang bersembunyi,” katanya.
Sementara itu, presiden tim PPA Peradi Makassar, Fatimah, mengatakan partainya telah memberikan bantuan psikologis kepada istrinya dari korban.
Dalam pemulihan psikologis istri korban, kata Fatimah, partainya akan memindahkan seorang psikolog untuk melakukan penilaian dan konseling. Memeriksa Polisi Besok
Direktur Kejahatan Publik, Komisaris Senior Polo Jamaluddin Fartija, mengatakan polisi akan mempertimbangkan wanita korban/6/1 besok (6/1) pada hari Senin (6/1)
“Setelah memeriksa istri korban dengan 3 pengrajin, penyelidikan akan dilakukan pada hari Senin di Polisi Polisi Sulawes Selatan,” katanya.
Ujian itu, Jamaluddin mengatakan bahwa ia mengumpulkan informasi dari saksi yang berada di tempat kejadian pada malam korban, yang dipilih oleh 14 saksi.
Jamaluddin menjelaskan bahwa sebuah tim dengan Kepolisian Kabupaten Sulawesi Selatan dan Polisi Polisi Sulawes Selatan terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti dalam kasus penembakan di mana ia membunuh seorang pengacara Rudy dengan Gani.
Dalam hal ini, polisi mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan oleh pelaku untuk memecahkan senapan udara pengacara.
“Jadi, tes laboratorium, kemudian menyatakan bahwa itu adalah peluru atau senjata atau senjata udara,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Polisi Selatan Sulawesi, Kombes Polik Duplanoto, Kamis (2/1).
Siswa menjelaskan, senjata yang digunakan oleh pelaku, bukan senjata api, tetapi senapan angin.
“Jadi ini adalah senjata udara, bukan senjata api, kaliber adalah 8 milimeter (mm),” katanya.
Kemudian berdasarkan otopsi tubuh, kata itu ditemukan di wajah kanan mata korban.
(Perdamaian/Dal)