
Jakarta, CNN Indonesia –
Berita Republik india India (KPRI) di Singapura menyebabkan warga laki -laki Singapura (WNI) ketika ia membuka suaranya pada musim gugur dan menunjukkan alat kelamin di pesawat.
Kedutaan besar Indonesia di Singapura mengkonfirmasi kasus tersebut dan menjelaskan bahwa partainya diintegrasikan dengan warga negara Indonesia Indonesia dan keluarganya.
“Warga negara Indonesia menasihati diri mereka dengan kedutaan Indonesia di Singapura pada 10 Februari,” kata warga negara Indonesia dan firma hukum Indonesia, Juda Nukraha, pada hari Selasa (11/3), kata kedutaan Indonesia di Singapura.
Kedutaan Besar Indonesia di Singapura juga berkontribusi pada koordinasi Kepolisian Negara Bagian Singa.
Kedutaan Besar Indonesia di Singapura mengatakan, “termasuk upaya yang harus dilakukan segera.
Kasus ini akan dibawa ke pengadilan pada hari Rabu (12/3), dengan seseorang yang tertarik pada pelanggaran seksual menurut 377 BF (3) di Singapura pada tahun 1871.
Kedutaan Besar Indonesia di Singapura menyimpulkan bahwa “berita Indonesia akan terus memberikan bantuan yang diperlukan.”
Polisi di Singapura menangkap warga negara negara bagian 23 tahun dan menunjukkan alat kelaminnya di pesawat. Insiden itu terjadi pada 23 Januari dalam penerbangan ke Lowenland.
Dalam sebuah laporan resmi, polisi di Singapura mengatakan pria itu menunjukkan elemen utamanya kepada asisten Airide.
Itu ditangkap oleh petugas polisi bandara setelah mendarat di Bandara Changi. Dengan tuduhan itu, warga negara Indonesia dijatuhi hukuman satu tahun, denda atau keduanya. (BLQ/RDS)