
Jakarta CNN Indonesia –
Komite Korupsi (KPK) mencari Safe Liftbox (SDB), mantan direktur PT Tapen (Persero) Antonius N.S. Kosasih di National Private Bank pada hari Selasa 25 Februari.
Upaya yang ditegakkan terlibat dalam penyelidikan tuduhan kegiatan investasi PT Tasfen pada tahun keuangan 2019
“Menurut hasil pencarian, KPK menyita 150 gram logam, uang tunai dalam rupia dan mata uang asing (USD, SGD dan Euro). Jika mereka dibangun kembali dengan 2,5 miliar RP,” kata juru bicara KPK
Tessa mengatakan bahwa tim investigasi masih menyita sejumlah kepemilikan Kosasih menangguhkan aset. Dokumen akan diselidiki nanti, termasuk konfirmasi para tersangka dan saksi.
Tessa mengatakan KPK menyatakan terima kasih kepada bank yang ingin bekerja sama dalam kegiatan pengakuan.
Tessa mengajukan banding ke lembaga keuangan untuk bekerja sama untuk memberi tahu KPK mengenai pemilik SDB untuk nama tersangka, yang diumumkan oleh KPK.
“Izinkan kami berbagi pemerintah baru ini untuk meningkatkan perang melawan korupsi dengan berhenti. ‘Aliran darah kejahatan’ dalam bentuk aset dalam sistem keuangan,” kata juru bicara para peneliti.
KPK mendirikan Kosasih dan Direktur Pelaksana Insight Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaranto sebagai tersangka jika terjadi aktivitas korupsi pada tahun 2019, Kosasih telah ditahan sejak Januari, sementara Ekiawan tidak melakukan ini.
Kosasih dan Ekiawan telah dikatakan melanggar hukum, yang mengarah pada hilangnya negara untuk dana investasi PT yang telah menangkap 1 triliun RP dalam I-Next G2 Fund, yang setidaknya hingga RP200 miliar (FRA/RYN/FRA).