
Jakarta, CNN Indonesia –
Nusron Wahid, Menteri Pertanian dan Perencanaan Tata Ruang/Badan Tanah Nasional (ATR/BPN) mengumumkan cara melihat sertifikat lahan yang rusak atau hilang karena banjir.
Dia mengajukan permohonan kepada para korban banjir untuk pergi ke Kantor Tanah setempat (Kanta) untuk segera mengajukan aplikasi untuk menggantikan sertifikat yang rusak atau hilang.
Nusron mengatakan bahwa dia tertarik pada sertifikat yang rusak, publik dapat menyiapkan persyaratan yang diperlukan. Persyaratan untuk memperhatikan sertifikat lahan yang rusak:
– Jika otoritas diizinkan, pemohon ID (KTP dan KK) fotokopi dan otoritas otoritas, ketika diizinkan, fotokopi, yang disusun oleh judul asli dan fotokopi organisasi hukum, yang disusun oleh badan hukum asli dari badan hukum asli.
Jika sertifikat lahan menghilang, Nusron mengatakan persyaratannya sama dengan mengubah sertifikasi yang rusak, tetapi penjelasan tambahan atau kehilangan kerusakan oleh polisi setempat.
Berpikir tentang bencana banjir, Nusron meminta orang untuk mengubah sertifikat tanah mereka dari analogi menjadi digital. Dengan demikian, terlepas dari bencana, properti sertifikat akan tetap aman.
“Seharusnya dengan sertifikat elektronik, tidak peduli dengan banjir untuk sertifikat pembersihan atau cedera. Katanya.
(PTA)