
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Tenaga Kerja Yasirili telah mengeluarkan kendali atas menteri menteri tenaga kerja (Permeneaker) nomor 1 sejak 2021.
Kontennya termasuk karyawan di luar ASN, mereka yang bekerja pada administrator negara harus terdaftar dalam pekerjaan. Juga, aturan ini memperluas manfaat asuransi kecelakaan kerja (JKK) dengan menambahkan kekerasan fisik dan poin pemerkosaan ke tempat kerja.
Aturan baru diubah dari tahun 2021 tentang metode pengorganisasian Program Kecelakaan Kerja (JKK), Asuransi Kematian (JKM) dan Asuransi yang lebih tua (JHT).
“Sebagai hasil dari perubahan permanen, program JKK, JKM dan JHT telah difokuskan pada peningkatan perlindungan perlindungan peserta,” kata Yasirly pada hari Sabtu (1/3) pers.
Kontrol ini kemudian mengontrol prosedur pemberitahuan atau laporan, keputusan dan tekad untuk menentukan kecelakaan efektif (KK) dan penyakit profesional (PA) (PA); Dan menjamin perawatan untuk kue/pak terkelupas sampai ditutup atau ditentukan sebagai KK/PAK.
Perubahan lain dalam zat ini terkait dengan fasilitas JKM untuk pekerja yang bekerja untuk lebih dari satu majikan; Meningkatkan manfaat JKK dengan menambahkan kriteria kecelakaan yang efektif untuk kekerasan fisik dan/atau pemerkosaan di tempat kerja; Dan ekspansi dan kemudahan penerima beasiswa untuk pendidikan anak -anak.
Yasserly juga mengatakan bahwa Permecker mengontrol persyaratan penawaran untuk manfaat program JKM untuk penerima yang bukan penerima (BPU) sebagai upaya untuk menghilangkan penipuan.
“Pemerintah, dengan yang tidak berakibat nomor 1 pada tahun 2021, berharap bahwa kualitas layanan karyawan BPJS akan meningkat dan lebih baik dan pekerja/staf dan/atau pekerja akan membantu penerus di bawah klaim jika mereka menghadapi risiko kecelakaan,” katanya.
(Hillinka/AGT)