
Jakarta, CNN Indonesia –
Selama bulan Ramadhan, Muslim harus berpuasa selama sebulan. Tetapi bagi mereka yang tidak dapat mempertahankan puasa, karena beberapa kondisi dapat menggantikan puasa atau membayar fiddhiya.
Jadi, apa itu Fidyya? Fidiya diharuskan membayar puasa kepada orang tua dan Muslim yang tidak dapat berpuasa karena beberapa alasan.
Fidiya dibayar dalam bentuk makanan perak atau bahan pokok dan dapat diberikan kepada mereka yang membutuhkannya.
Untuk informasi lebih lanjut, pertimbangkan ketentuan akuntansi berikut yang disusun dari berbagai sumber, pemahaman tentang orang -orang yang membayar Fidyah. Mengerti fidea
Apa itu Fidyya? Fidyah, yang dikutip dari halaman Badan Nasional Amil Zakat (Baznas), diambil dari kata Fadaa.
Mereka yang tidak dapat dengan cepat pada beberapa kriteria puasa tidak diizinkan dan tidak perlu menggantinya di lain waktu. Namun, Anda harus membayar Fidia sebagai gantinya.
Fidhiya melegakan bagi mereka yang tidak dapat benar -benar mencapai puasa Ramadhan dan tidak dapat berbicara empat kali tentang hal itu di hari lain.
Mereka yang tidak berpuasa di Ramadhan dan menggantinya dapat membayar Fidhiya untuk memberi makan orang miskin, bukan tugas puasa. Standar untuk Pembayar Fiddya
Siapa yang perlu membayar Fidia? Ditambahkan dari halaman NU –lein, ada lima kriteria untuk mereka yang perlu membayar untuk Fidia. Ikuti instruksi. Orang tua
Orang tua atau lebih tua tidak perlu puasa karena usia mereka. Tidak terbatas pada ini adalah saat dipaksa untuk mempercepatnya dapat menyebabkan kelelahan (masyaqqah). Orang sakit parah
Diperkirakan sulit disembuhkan, tidak bisa berpuasa dan ketat tanpa kewajiban untuk cepat Ramadhan. Sebaliknya, ia harus membayar Fidiya.
Seperti orang tua, batas untuk berpuasa bagi orang -orang dengan penyakit serius, sesuai dengan standar komunitas Tayamum.3 Bab, adalah ketika ia mengalami kelelahan jika berpuasa. Wanita hamil atau menyusui
Hamil atau menyusui diizinkan untuk meninggalkan puasa jika kelelahan karena kekhawatiran tentang puasa atau keamanan anak/janin.
Dalam hal ini, ada dua undang -undang. Yaitu, jika dia khawatir tentang keselamatan dirinya atau anak janinnya, maka tidak ada kewajiban untuk Fidiya. Jika Anda khawatir tentang keselamatan anak/anak janin Anda sendiri, Anda harus membayar Fidyah.4. Orang yang telah meninggal dan sangat cepat
Dalam yurisprudensi Imam Sifi, kematian dengan hutang puasa dibagi menjadi dua kategori. Pertama, mereka yang tidak harus menjadi Fidyyahi, yaitu, mereka yang meninggalkan puasa karena penuaan, tidak memiliki kesempatan untuk mengoordinasikan empat, karena rasa sakit berlanjut sampai mati.
Kedua, bagi mereka yang harus menjadi Fidhiyahi, yaitu, mereka yang meninggalkan puasa tanpa penuaan dan orang tua, ia menemukan waktu untuk mengizinkan qada puasa.
Menurut Qaul Jadid, wajib bagi ahli waris/wali untuk menerbitkan Fidhiya kepada mereka yang meninggal sebanyak satu makanan pokok untuk setiap hari puasa.
5. yang mengakhiri puasa kada di Ramadhan
Mereka yang menunda puasa Ramadhan harus membayar Fidhiya untuk satu makanan pokok untuk hari ia pergi, meskipun mengizinkannya untuk melaporkan Ramadhan berikutnya segera.
Fidiya diperlukan sebagai hadiah atas keterlambatan puasa Ramadhan.
Tidak seperti mereka yang tidak mengizinkan Qadas sebagai penyakit Adzur atau perjalanannya (Safar), ia melanjutkan sampai Ramadhan berikutnya, tetapi tidak memiliki kewajiban kepada Fidya. Harus memenuhi syarat untuk puasa.
Cara menghitung fiddya
Rasulullah sallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak menetapkan tingkat fiddhiya tertentu. Tolok ukur yang digunakan adalah praktik yang relevan dengan masyarakat.
Makanan yang diberikan harus bermanfaat, seperti yang disebutkan dalam puisi Quran yang berbicara tentang Kapharat, “dari makanan yang biasanya Anda berikan kepada keluarga Anda.” (Sura al-Maida: 89).
Di Imam Malik dan Imam sebagai pandangan Sherfia, jumlah fiddhis yang dibayar sama dengan satu gandum lumpur. Ini adalah sekitar 675 gram atau ukuran telapak tangan yang diperkuat selama doa.
Sementara itu, menurut Ulama inciyah, jumlah fiddhiya yang harus diterbitkan sama dengan 2 lumpur atau 1/2 sha gandum ‘. Aturan ini biasanya berlaku untuk mereka yang membayar Fidia dalam bentuk beras.
Untuk wanita hamil yang belum dipercepat, ini dapat dilakukan dengan menyediakan makanan pokok. Misalnya, jika 30 hari tidak cepat, itu harus memberikan sebanyak 30 fidhiya. Di sana, setiap pengukuran mengandung sekitar 1,5 kilogram.
Fidiya dapat diberikan kepada sejumlah kecil orang, seperti 30 atau dua orang miskin, masing -masing menerima 15 langkah.
Menurut pendapat Hiriiya, Fidiya dapat membayar jumlah pada skala yang relevan, seperti 1,5 kilogram makanan pokok sehari, dan kemudian dikonversi menjadi nilai Rupiah.
Menurut pandangan Hiriya, metode pembayaran untuk puasa dengan emas adalah memberikan jumlah yang setara dengan tanggal atau harga anggur untuk setiap hari puasa, dengan sisanya mengikuti kelipatan jumlah hari puasa.
Sebagai sebuah foto, Baznasr menetapkan nilai Fidyah 2025, setara dengan Rp60.000 per hari di wilayah Jakarta, Bogol, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Oleh karena itu, makna Fidiya, standar pembayaran Fidiya, dan ketentuan untuk menghitungnya. Semoga nyaman! (JUH)