
Jakarta, CNN Indonesia –
Pemimpin Desa Kapal Laut, Bekasi Reency, Abdul Rosyid, mengisi diatipidum Diavenist (Dittipidum) untuk penyelidikan kriminal sebagai saksi yang terkait dengan kasus pemalsuan sertifikat sertifikat (SHM) di daerah Fensi Laut Bekasi.
Abdul ditemani oleh fun-eastern.com, yang, bersama dengan pengacaranya Rahman Permona, mengisi undangan kepada Direktur Direktur Jenderal Direktur Jenderal Krimia di sekitar 13,40 WIB.
“Hari ini, dia diundang untuk menuduh surat atau informasi palsu tentang masuk atau asli,” kata Rahman kepada wartawan di Bareskrim Semi -Construction pada hari Kamis (2/20).
Rahman mengatakan bahwa dalam ujian, partainya juga memasukkan beberapa dokumen terkait dengan publikasi pagar laut Bekasi. Dia berpendapat bahwa kliennya juga akan membuka lampu bagi peneliti.
“Nanti, kami akan memberi tahu polisi, kemudian penyelidik yang pertama kali mengidentifikasi, kami akan menunggu polisi untuk penyelidikan kriminal,” katanya.
Abdul mengakui sementara penyelidik pertama kali memanggilnya untuk pertama kalinya pada hari Kamis (2/20). Dia juga mengklaim bahwa dia tidak tahu apa -apa tentang dugaan pemalsuan dokumen.
“Sebagai pemimpin desa baru, saya ditunjuk 14 Agustus 2023.
Sebelumnya, investigasi kriminal diselidiki dalam dugaan kasus pemalsuan SHGB dan SHM, yang menempatkan dokumen di wilayah Laut Bekasi dari Laporan Barat.
Investigasi Kepala Polisi di Brigadir DJUhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyelidikan dimulai setelah partainya kemarin (7/2) kemarin (7/2) menerima laporan resmi oleh Kementerian/BPN.
Setelah menerima laporan itu, Djandhani menyatakan bahwa ia telah mengaktifkan peneliti untuk mulai mengumpulkan bukti dan memeriksa banyak saksi dalam kasus tersebut.
“Sampai hari ini, tim telah melakukan pekerjaan penelitian yang telah berkurang beberapa anggota. Sekarang mengumpulkan materi informasi, termasuk bukti yang dapat digunakan untuk pemrosesan lebih lanjut,” katanya kepada wartawan pada hari Kamis (2/13).
(TFQ/ISN)