
Jakarta, CNN Indonesia –
Kantor Jaksa Agung (sebelumnya) mengatakan mantan menteri Trellasier Lemmark atau Tom Limbong tidak memaksanya kehilangan uang dari negara itu.
Kantor Khusus Jaksa Eksekutif, Abdul Qahar, menjelaskan bahwa korban tidak ada di kantor di Tom.
“Ini telah kehilangan korban pada tahun 2016, yang bukan Menteri Treezers pada waktu itu, bukan Tuan Thomas Limbong,” kata Qimarar Limbong, Selasa (25/2).
“Maka kegagalan itu tidak didakwa dengan tersangka mengatakan mereka adalah ketentuan korupsi kriminal. Thomas Limbong,” tambahnya.
Namun, sorgum sorgum, ini tidak berarti Tom tidak menerima aliran kotak korupsi. Dia juga mengatakan bahwa aliran akan diekspresikan dalam tes.
“Ini uang untuk Tn. TTL, kita akan lihat nanti nanti,” katanya.
Tom Lembong dan Perusahaan Indosen PT Awal (PPI) dengan kasus -kasus korupsi yang terkoordinasi dari CS Kasus Penyalahgunaan
Tom Limbeng berada di bawah Menteri Perdagangan dengan menerbitkan Izin Otorisasi Pengiriman (PEN) sesuai dengan nilai nilai gula nasional dan menstabilkan harga gula nasional, meskipun Indonesia adalah kebijakan gula yang substansial.
Tom Limbrong Looga menduga Looga yang dicurigai tentang hukum kristal kristal (GKM) diobati dengan gula putih (GKP).
Dalam hal ini, kantor jaksa agung mengatakan biaya kerugian pemerintah disebabkan oleh tindakan gula, bukan ketentuan hukum hukum, termasuk 578 miliar rupee.
Juga, Kantor Jaksa Agung telah menjelaskan bahwa sembilan tersangka perusahaan dikirim ke GKM ke Kementerian Perdagangan. Kantor Jaksa Agung juga mengambil lebih dari 565 miliar penembakan seperti korban. (TFQ / TSA)