
Surabaya, CNN Indonesia –
Penduduk itu terbunuh di desa Kabongo, Provinsi Calibar, Banewwanji, Bonisin (40) setelah ia menembak kepalanya dengan banjir 4,5 mm.
Kepala Departemen Investigasi Departemen Kepolisian Investigasi Kriminal, Beniwangi Andrew Vega, mengatakan bahwa peristiwa yang tidak menguntungkan ini terjadi ketika korban bermain pada hari Jumat (28/2) sepak bola di Sawwuning Roll Field.
Andrew mengatakan ketika dia mengkonfirmasi pada hari Selasa (4/3): “Selama kecelakaan, korban bermain sepak bola dengan teman -teman mereka. Tiba -tiba, korban jatuh sambil memegang matanya.”
Bonisin kemudian dipindahkan ke rumah sakit untuk terapi media. Namun, hidupnya tidak adil, saat dia bernafas pada hari Minggu terakhir (2/3).
Andrew mengungkapkan bahwa peluru palsu berasal dari MH (44), penduduk setempat. Ini diperkuat oleh pernyataan bahwa ia mengklaim telah mendengar suara pistol sebelum korban jatuh.
Polisi juga mencapai, kemudian ditangkap dan menempatkan MH sebagai mencurigakan.
“Kami mendapat tersangka di Banyuwangi Mapolresta,” lanjut.
Dia mengakui kepada polisi MH bahwa dia sedang berburu tupai menggunakan senapan udara yang baru saja ditawarkan selama kecelakaan itu.
Namun, dia tidak menyadari bahwa senjatanya menunjukkan bahwa dia mengarah ke lapangan di mana dia menjadi korban karena dia dilarang dari pohon dan tanaman.
“Ketika para pelaku membuka api, snapshot dan mata korban menghantam. Peluru itu disimpan di kepala dan masih meninggalkan hasil dokter,” katanya.
Tidak hanya MH juga memiliki lisensi resmi untuk kepemilikan senjata udara. Meskipun Andrew, Weapon menggunakan bola 4,5 mm, tetapi penggunaannya masih membutuhkan izin khusus.
MH sekarang diadakan di Banyuwangi Mapolrest. Berkat tindakannya, ia diancam dengan Pasal 359 KUHP tentang Pengabaian, yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia.
Dia menyimpulkan dengan mengatakan: “Pasal 359 KUHP, dengan hukuman penjara selama lima tahun.”
(D)