
Jakarta, CNN Indonesia –
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dan menutup pengembangan Zona Ekonomi Khusus Lido (KEK) pada hari Kamis (6/2).
Langkah -langkah ini diterapkan setelah kelompok lingkungan Gakkum (LH) menemukan kejahatan serius, termasuk langkah -langkah perkembangan yang tidak sejalan dengan dokumen lingkungan dan pembersihan lahan.
Kejahatan ini dikatakan telah menyebabkan Sunging Lake Lido di desa Watesjaya, daerah Cigombong, deskripsi peran Bogor, Jawa Barat.
Keputusan ini tiba -tiba inspeksi oleh urutan -BPLH Hanif Faisal Nurofiq pada hari Sabtu (1/2) setelah menerima keluhan komunitas tentang efek Lido Kek di Lly’s Lido.
Hasil analisis satelit menunjukkan area danau meruncing dari 24 hektar menjadi 12 hektar, dan kerugiannya sekitar 2 hektar air.
“Perlu dicatat bahwa PT MNC Land Lido mendominasi hujan (melarikan diri) dengan baik sehingga sedimen bukaan tanah diangkut ke hulu Lido, menyebabkan sedimentasi dan tergelincir,” kata Hanif, Kamis (6/2) dengan pernyataan resmi.
Lido Kekin dibuat oleh Gakkum LH Ardyanto Nugroho, Direktur Pengaduan dan Kontrol Lingkungan, yang mengarahkan tim kontrol untuk memasang segel dan papan iklan untuk menghentikan operasi.
Ardyanto menekankan bahwa ada perbedaan yang signifikan antara dokumen lingkungan yang disetujui dan pembangunan sektor ini.
“Kegiatan perkembangan yang dilakukan tidak mengendalikan air limpasan karena menyebabkan sedimentasi yang mengancam ekosistem di sekitar danau. Perbedaan antara lingkungan dan rencana aksi fisik adalah masalah serius untuk mempertahankan sumber daya alam,” kata Ardyanto.
Sebagai langkah hukum, pemerintah menerapkan hukuman administratif dalam bentuk penegakan pemerintah, termasuk penutupan daerah dan denda yang terlambat, yang disesuaikan dengan kecepatan mengisi pengembang.
Untuk mencapai efek polusi, kelompok kontrol telah mengambil sampel air dari Lyn Lido, yang diuji di laboratorium lingkungan yang terakreditasi.
Cninneesia.com sedang mencoba menghubungi pemimpin Syafril Nasution dari kelompok MNC untuk menjelaskan penyegelan Lido Kek ini. Namun, orang yang dimaksud belum memberikan jawaban.
(Del/sfr)