
Jakarta, CNN Indonesia –
Pengadilan Militer Jakarta II-08 menerima penggemar mobil untuk penyewaan mobil bahwa tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (Marinir) Jakarta-07 Militer-07 Jakarta di Jakarta, Jumat (1/31) diseret.
Pembicara Pengadilan Javice II-08 Walikota Jakarta Laut (H) Arin Fazan mengatakan file tersebut diterima berdasarkan jumlah R22 / I / 2025 dari 31 Januari 2025. Atas nama RH dan KLK.
“Kami juga merekam dalam Layanan One Stop Terpadu (PTSD) dan kemudian diikuti oleh Sekretaris,” kata Arin dalam konferensi pers.
Setelah itu, sekretaris terus menyelidiki kelengkapan file subjek, baik dari keadaan formal maupun material.
Arin menemukan bahwa proses mempelajari kasus pertama akan memakan waktu lebih atau kurang seminggu.
Jadwal tes
Setelah file dinyatakan, dia mengatakan bahwa pengadilan militer hanya akan mencoba untuk didaftarkan oleh Jakarta II-08. Dewan Hakim yang akan mencoba, mengatakan, mengatakan, kepala pengadilan militer II-08 Jakarta.
“Kemudian hakim presiden dari pertemuan itu akan membawa hari persidangan. Sekarang akan ada persidangan,” katanya.
Arin mengatakan bahwa persidangan kemudian akan membuka publik di pengadilan militer Jakart-08 Jakarta. Proses persidangan, garansi Garree akan dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab sebagai keadilan lainnya menurut Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Pengadilan Militer Jakarta II-08, mengatakan, menjamin bahwa tidak akan ada intervensi, koordinasi dan tetap transparan.
Selain berpartisipasi dalam persidangan, Arin mengatakan bahwa pengembangan persidangan dapat dipantau melalui Pengadilan Pengadilan Banding (SIPP) (SIPP) dari Pengadilan Militer Jakararte II-08.
Proses persidangan, garansi Garree akan dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab sebagai keadilan lainnya menurut Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Pengadilan Militer Jakarta II-08, kata Arin, menjamin bahwa tidak akan ada intervensi, distribusi, dan transparan.
Untuk ini, Pusat Kepolisian Angkatan Laut Indonesia telah mengajukan kasus penembakan mobil untuk penyewaan mobil di militer Angkatan Laut Indonesia Odur II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Kemudian pengadilan militer menyerahkan ke pengadilan militer untuk segera menilai.
Komandan Polisi Militer Indonesia Polisi Polisi Polisi Polisi Polisi Polisi Polisi Polisi Polisi Menyatakan berdasarkan hasil berbagai penelitian, ternyata ada penembakan di KM 45 karena anggota Angkatan Laut yang tidak bermoral.
Dalam proses penelitian, katanya, bertanya kepada Angkatan Laut Indonesia -PUSP, untuk informasi dari 18 saksi yang terjadi dengan insiden itu.
Insiden itu dicatat pada koleksi jalan 45 km, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis lalu (2/1).
Ada dua korban dalam insiden itu, yaitu IAR dan RAB awal. Salah satu dari dua korban adalah bos karena menyewa mobil yang meninggal setelah dia menabrak peluru di dadanya.
Selanjutnya, pada hari Jumat (3/1), polisi menangkap sewa mobil, yaitu dan berada di daerah Pandeglang, Banten.
Setelah penangkapan, para pelaku penembakan yang merupakan anggota Angkatan Laut Indonesia menangkap staf Kepolisian Militer Angkatan Laut, yaitu Sert AA awal, Serta RH dan KLK BA. (Antara / anak)