
Jakarta, CNN Indonesia –
Ayah di akhir siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Octafandy (17), Andy Prabovo (44), ia memperhatikan bahwa ia terlibat dalam acara Seranga Camco yang diadakan di markas polisi Java Central pada hari Kamis (12/19) sore ini.
Gamma adalah pengorbanan penembakan di polisi Searang, satura narkoba Ipeda Robig Zenudin.
Dalam aksi Cametinan, polisi regional pusat Java diminta untuk menghapus Komisaris Polisi Semaarang Irwan Anwar. Alasannya, mantan Irvan yang diizinkan, diduga punya waktu untuk menyembunyikan kasus ini dengan penembakan Gamma dari Ipeda Robig, menyebut pertempuran penjahat atau cracking.
Andy menyebutkan informasi sebelumnya dari Irvan sebagai fitnah terhadap putranya, yang ditembak oleh Ipeda Robig.
“Saya sangat dapat diterima oleh fitnah anak -anak saya.
Dia mengakui bahwa dia menghargai semua dukungan dari aktivis dan masyarakat, yang terus mengawasi bisnis. Andy berpendapat bahwa dia mengikuti untuk menuntut keadilan bagi anaknya.
“Saya masuk (tindakan Camcan) untuk meminta keadilan bagi anak saya, untuk meningkatkan nama baik anak saya. Apa yang saya minta untuk meningkatkan nama dan keadilan yang tepat untuk anak saya,” kata Andy.
“Termasuk pemindahan kepala polisi Semarang karena dapat merekayasa untuk memaksakan bayi saya,” lanjutnya.
Koordinator tindakan Kamisana, Natal Bast, mengklaim bahwa tindakan Kamisana diminta untuk Kepala Polisi Seranga hari itu.
“Karena tiga kronologi Capolrestabes, Propam Bid dan Saksi berbeda. Maka persyaratan kami masih sama, kami telah sepenuhnya menyelidiki Kepala Searang dan Kepala Kepolisian Searang, kami meminta Kepala Polisi Nasional dan Presiden Indonesia Prabouo Subian,” kata Natal.
Dia menyesal bahwa Polisi Nasional, yang belum menghargai kepala Searang dari dugaan intervensi dalam kasus penembakan gamma.
“Tentu saja, kami menduga ada upaya tersembunyi dalam kasus ini, karena sejauh ini belum ada kejelasan tentang manipulasi capolrestab,” jelasnya.
Minta Polisi Nasional untuk menolak panggilan Robig
Andy, ayah dari gamma yang mati, juga meminta bahwa tersangka Ipeda Robig dapat menerima hukuman maksimal, dan lembaga kepolisian nasional dapat dinilai untuk semua tindakan yang tidak sesuai.
“Saya juga berharap bahwa AIPDA Robig juga tidak diterima, jika diterima, itu berarti bahwa tujuan nama lembaga,” katanya.
Sementara itu, Massan Camcan Searang meminta Komnas Ham, LPSK dan Kemenkumham untuk memastikan perlindungan korban. Diharapkan bahwa akan ada keyakinan hukum bahwa upaya untuk melepaskan keadilan dalam penembakan gamma dapat ditanggung.
“Kami masih setuju dengan tindakan Kamisana, kecuali pada akhir tahun dengan jelas menyelidiki Capolrestabesa tentang dugaan manipulasi dan intimidasi, kami akan terus keluar,” kata Natal.
Aipda Robig menjadi tersangka dalam kasus menembakkan gamma, dan lainnya, berdasarkan laporan kriminal yang diinformasikan oleh keluarga korban. Selain itu, Robiga menghentikan etika itu dengan sembarangan. Namun, Robig mengajukan banding atas keputusan yang akan dirilis Senin lalu (9/12).
Dalam kasus pidana, Robiga diberitahu oleh keluarga Gamma yang terkait dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP Persesi, yang menyebabkan kematian. Beberapa hari yang lalu, kepala hubungan masyarakat dari Komisaris Pusat Polisi Regional Java menyatakan bahwa Udda Robig juga dituduh melakukan artikel dalam Undang -Undang Perlindungan Anak.
Pada kondisi pemindahan Kepala Polisi Seranga, kepala hubungan masyarakat dari Komisaris Polisi Pusat, Java Artantto pada hari Selasa (17/12), mereka mengklaim bahwa mereka semua bergantung pada manajemen polisi untuk penilaian dan evaluasi.
“Jika dia adalah seorang pemimpin yang menilai dia. Pada prinsipnya, Capolrestabes dan penyelidik profesionalnya,” kata Artantto, dikutip dari dikjatngga.
Menurut Artanto, rekannya dan jangkauan pengisi daya Seaaranga Polyrabi mengungkapkan pelanggaran remaja yang disebutkan dalam kasus penembakan gamma.
“Dia (Ivan) terus mengerjakan pekerjaan rumahnya, terus menyelidiki kasus pelanggaran remajanya. Tentu saja rekan -rekan ini dapat dilihat sebagai pengembangan penyelidikan,” kata Artantto.
Insiden penembakan di Kuil Penataran Gallant, Searang terjadi pada hari Minggu (11/24) pagi -pagi sekali. Peluru itu sekitar tiga siswa profesional, yaitu gamma yang meninggal karena luka di pinggang yang menerima bola di dada dan S yang disejajarkan dengan tangan kiri
Sebelumnya, sebuah resor polisi di Capolrestabes Irvan menyatakan bahwa Ipea Robig menembakkan kebakaran karena ia memutuskan pertempuran dengan keterlibatan para korban di mana polisi mengklaim telah menyerang senjata tajam.
Namun, berdasarkan penyelidikan polisi regional di Jawa Tengah, penembakan insiden itu tidak dimulai dengan upaya untuk memecahkan pertempuran.
Keluarga Gamma juga membantah keterlibatan gangster atau ciptaan yang dapat diprediksi, menurut polisi Semarang.
Sementara itu, pada pertemuan dengan Dewan Perwakilan III, Ivan menyatakan bahwa ia telah meminta maaf kepada keluarga Gamma, komunitas Semarang, dan siap untuk dievaluasi.
“Kami, sebagai kepala brigade r kesempatan ini, sangat dimaafkan di seluruh komunitas, terutama penduduk Seranga, terutama keluarga akhir di akhir Ananda Gamma,” kata Ivan dalam pertemuan dengan ruangan di Dewan Perwakilan Rakyat III, Jakarta, pada hari Selasa (3/12).
“Saya benar -benar siap, saya siap untuk dievaluasi, terlepas dari bahasa saya siap untuk menerima konsekuensi dari acara ini,” lanjutnya.
Baca berita lengkapnya di sini. (Tim/anak)